IPOL.ID – Badan Kesehatan Dunia (WHO) resmi telah mengumumkan bahwa status kegawatdaruratan global untuk COVID-19 telah resmi berakhir, Jumat (5/5).
Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, menekankan kendati status kegawatdaruratan global telah dicabut, bukan berarti COVID-19 hilang. COVID-19 masih merupakan ancaman kesehatan global.
Lantas kapan pandemi berakhir?
Syahril mengatakan, tidak ada batasan yang jelas terkait kapan selesainya pandemi COVID-19, sehingga sulit untuk memperkirakan atau menentukan kapan akan berakhir.
Menurutnya, yang paling penting adalah Indonesia telah berhasil melewati masa berat pandemi COVID-19 dalam 3 tahun belakangan ini. Dan kini sedang melakukan masa transisi emergensi dan terus melakukan pemantauan serta upaya lainnya.
”Saat ini Indonesia telah memulai mempersiapkan untuk melakukan transisi dengan memastikan 10 pilar respons yang terus diperkuat,” jelas Syahril.
Kesepuluh pilar respons yakni pilar koordinasi, perencanaan-pembiayaan, pilar komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat, pilar surveilans, pilar penguatan pintu masuk internasional, pilar laboratorium dan diagnosis, pilar pengendalian dan pencegahan infeksi, pilar manajemen kasus dan pengobatan, pilar logistic, pilar penguatan pelayanan Kesehatan esensial dan pilar vaksin dan riset dan kebijakan.