IPOL.ID – Aksi pencurian uang kotak amal di Pura Adhitya Jaya, Pulogadung, Jakarta Timur terjadi. Terduga pelaku adalah dua pemuda berinisial IKA dan NAS mengaku nekat melakukan aksinya hanya untuk berfoya-foya di hotel bersama pacarnya.
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani mengungkapkan, keduanya (pelaku) menggasak uang kotak amal Pura Adhitya Jaya senilai Rp121 juta dan menggunakannya untuk berfoya-foya.
Dalam aksinya, sambung Fanani, kedua pelaku membobol uang kotak amal menggunakan kunci duplikat dibuat IKA yang bekerja sebagai petugas kebersihan di Pura Adhitya Jaya.
“Yang bersangkutan bekerja di Pura. Eksekutor yang melakukan pencurian IKA, kemudian NAS mengawasi lokasi,” ungkap Fanani saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Timur, Minggu (18/6).
Setelah melancarkan ulah pencurian tersebut, kedua pelaku yang aksinya tersorot CCTV Pura itu sempat melarikan diri ke wilayah Bogor dan Bandung, Jawa Barat.
Namun jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mencokok keduanya bersamaan barang bukti satu kunci kotak amal palsu, satu gergaji, dan baju dikenakan saat kejadian.
“Barang bukti uang Rp38 juta (sisa hasil curian yang belum digunakan). Dari hasil pemeriksaan pelaku sebelumnya sudah pernah melakukan pencurian uang di lokasi,” tegas Fanani.
Atas perbuatannya IKA dan NAS yang sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur dan mencicipi beberapa paruh waktunya di sel jeruji besi.
Kedua pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, pada aparat polisi, IKA mengaku sebelumnya sudah melakukan pencurian uang kotak amal di Pura Adhitya Jaya sebanyak Rp9 juta.
Sementara, untuk hasil kejahatan kedua yang dilakukan bersama NAS, uang Rp121 juta mereka gunakan untuk melarikan diri dengan check ini berfoya-foya mengajak pacar bermalam (ngamar) di hotel.
“Buat kepentingan pribadi, foya-foya. Bawa perempuan ke hotel, sudah dua kali,” pungkas IKA pada aparat. (Joesvicar Iqbal)