IPOL.ID – Empat pria yang mengaku anggota polisi di Kecamatan Jonggol menculik seorang penjaga toko di Cianjur dan merampas harta benda korban.
Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi, Asep Fajar mengatakan, keempat pelaku beraksi menggunakan mobil. Mereka mengancam korban dengan pistol mainan.
“Empat orang pelaku pencurian yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Dalam menjalankan aksinya para pelaku yang berjumlah 4 orang tersebut melakukan penodongan disertai pengancaman terhadap korbannya dengan senjata korek api,” kata Asep dalam keterangannya, Selasa (13/6).
Kasus ini terungkap berawal dari seorang korban penjaga toko di daerah Cugenang, Cianjur, didatangi pelaku.
Kepada korban, pelaku mengaku anggota polisi bertugas di BNN untuk membuat korban takut.
Korban kemudian dipaksa masuk ke mobil untuk dibawa ke kantor polisi. Namun, dalam perjalanan barang berharga korban dikuras pelaku.
Korban lalu diturunkan di pinggir jalan dengan kondisi tangan terikat.
“Kemudian kedua korban dibawa naik ke dalam mobil yang dibawa pelaku dengan kondisi kedua tangan korban di ikat, setelah itu korban diturunkan di pinggir jalan dalam kondisi terikat dan akhirnya diselamatkan warga sekitar yang kemudian melaporkan kejadian,” jelasnya.
Mendapat laporan tersebut, polisi berhasil membekuk keempat pelaku yakni HA (47), W (27), DH (27), dan A (24).
barang bukti yang disita di antaranya uang Rp152 ribu, 7 ponsel, 1 kaus polisi dan surat tugas media online. Para pelaku saat ini ditahan di Polsek Jonggol. (far)