IPOL.ID – Lima nama mafia pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diserahkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kepada Menkopolhukam Mahfud MD.
Kelima nama bos mafia itu diduga terlibat atas pengiriman ribuan PMI ilegal dari Batam ke Malaysia melalui jalur laut selama ini belum tersentuh aparat penegak hukum Indonesia.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengungkapkan, penyerahan lima nama mafia dilakukan saat rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara untuk membahas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Lima nama bandar yang selama ini menempatkan pekerja migran dari Batam, sudah kita serahkan ke Pak Mahfud. Tinggal penegakan hukumnya, mau enggak,” beber Benny pada wartawan di Jakarta Timur, Kamis (1/6) siang.
BP2MI menyatakan lima nama mafia tersebut merupakan hasil penelusuran dari kasus-kasus pengiriman PMI ilegal yang dalam beberapa tahun terakhir mereka gagalkan.
Menurut BP2MI, proses hukum kasus TPPO yang mengakibatkan ribuan PMI ilegal luka berat bahkan ada sampai meninggal dunia lantaran disiksa di negara tempat kerjanya.
Sejauh ini, para pelaku yang diringkus aparat penegak hukum hanya di tingkat calo atau ikan teri. Sedangkan bos mafia tidak tersentuh sehingga kasus TPPO PMI ilegal terus bertambah dari tahun ke tahun.
“Nama-nama itu sudah kita serahkan bersamaan dengan (bukti) dokumen manifes (PMI ilegal). Jadi kalau lewat laut itu ada dokumen manifes nama-nama penumpang,” ungkap Benny.
Berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, sambung Benny, kelima nama mafia pelaku pengiriman PMI ilegal tidak tersentuh hukum. Karena dilindungi oknum petugas yang memiliki kekuasaan.
Baik oknum aparat Polri, TNI, pegawai Kementerian dan Lembaga terlibat dalam prosedur pengiriman PMI ilegal, hingga petugas BP2MI sendiri yang mendapat untung dari bisnis TPPO PMI.
“Delapan bulan lalu saya memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) BP2MI yang terlibat penempatan (PMI) ilegal. Kita enggak mau menuduh oknum brengsek di luar kemudian melindungi oknum brengsek di dalam,” tegasnya.
Benny berharap lima nama mafia diserahkan dalam rapat di Istana Negara yang dihadiri Kapolri, Panglima TNI, Mendagri, dan petinggi negara lainnya agar dapat diusut tuntas.
Alasannya meski kerap menggagalkan pengiriman PMI ilegal BP2MI tidak berwenang untuk melakukan proses hukum penyidikan dan penuntutan kepada para pelaku TPPO.
“Kemarin Presiden memutuskan restrukturisasi Gugus Tugas (TPPO PMI). Menunjuk bapak Kapolri sebagai ketua harian. Mudah-mudahan pemberantasan TPPO terus dilakukan,” harap Benny.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan siap menindaklanjuti perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani dengan cepat masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sebagai langkah awal yang diambil adalah melakukan pemetaan (mapping) kemudian ditindaklanjuti dengan penindakan.
“Saya kira perintah Presiden RI terkait TPPO akan segera kami tindaklanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan,” tegas Jenderal Sigit di acara Rakernis Divisi Hubinter Polri di Serpong Tangerang, Banten, Rabu (31/5) siang.
Menurut Kapolri, pihaknya bakal menindak tegas siapapun yang terlibat dalam TPPO. Saat ini kata dia, tim sedang mempersiapkan diri untuk bekerja.
“Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapapun yang terlibat,” tukas Sigit. (Joesvicar Iqbal)