Pemilik lahan 10 hektare lainya, Tingri berharap pengembalian hak lahan tersebut pada pemiliknya.”Kami minta agar segara dibayarkan hak kami. Karena sudah jelas bukti-bukti yang kami miliki, dan sudah dimenangkan di pengadilan negeri,” katanya.
Sejauh ini, jurnalis ipol.id, masih terus mengonfirmasi permasalahan terkait kepada PT Bosowa Group. Namun demikian, sampai berita ini diturunkan, pihak humas dari PT Bosowa Group belum memberikan penjelasan. (msb/Sofian)