IPOL.ID – Aktivis Bali dan Founder Institut, Arya Gangga prihatin terhadap Teni Hargono, warga Kota Bali. Dia seorang janda yang memiliki dua orang anak yang membuat usaha makanan ringan, namun belakangan ternyata ada pihak lain yang menggunakan merek dagang Fettucheese.
“Kasus merek dagang ini dibawa ke Polda Bali, yang kemudian menetapkan kedua pengusaha sebagai tersangka. Salah satu di antaranya ternyata adalah istri pejabat publik yang berdinas sebagai Kepala PN Parigi Moutong di Sulawesi Tengah Yakobus Manu. Hakim di PN Denpasar tidak boleh di interveni dengan kehadiran suami tersangka di persidangan karena ini sudah menjadi isu nasional dan perhatian publik,” kata Arya Gangga lewat pesan WhatsAppnya kepada wartawan, Sabtu (17/6)
Dijelaskan Gangga, kasus viralnya istri seorang ketua PN Parigi Moutong ke persidangan ini ke permukaan, setelah sang istri pejabat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Kemudian, banyak pengamat dan Anggota Komisi III DPR RI bahkan dari Mahkamah Agung ikut bersuara.