Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Alasan Masyarakat Peduli Bola Basket Menolak Tegas Memperpanjang masa bakti Ketua Perbasi Danny Kosasih
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Alasan Masyarakat Peduli Bola Basket Menolak Tegas Memperpanjang masa bakti Ketua Perbasi Danny Kosasih
HeadlineOlahraga

Alasan Masyarakat Peduli Bola Basket Menolak Tegas Memperpanjang masa bakti Ketua Perbasi Danny Kosasih

Bambang
Bambang Published 02 Jun 2023, 08:00
Share
1 Min Read
Tim kuasa hukum aliansi masyarakat peduli bola basket Indonesia (AMBI), Erick Herlangga saat ditemui di kawasan Thamrin, Kamis (1/6/2023). Foto: Dokumentasi AMBI
Tim kuasa hukum aliansi masyarakat peduli bola basket Indonesia (AMBI), Erick Herlangga saat ditemui di kawasan Thamrin, Kamis (1/6/2023). Foto: Dokumentasi AMBI
SHARE

IPOL.ID- Aliansi Masyarakat Peduli Bola Basket Indonesia (AMBI) menyampaikan penolakan terbuka kepada Perbasi yang memperpanjang masa bakti Ketua Umum Danny Kosasih.

Pria yang bernama asli Kho Poo Thai itu diperpanjang masa jabatannya sebagai ketua umum tanpa melalui proses musyawarah nasional (Munas).

Melihat hal tersebut, AMBI mendesak Perbasi untuk membatalkan keputusan kontroversial tersebut karena dinilai tidak seusai AD/ART Perbasi.

AMBI menilai perpanjangan masa jabatan tersebut melanggar statuta FIBA tahun 2021 pasal 9.7 yang mengatur tentang masa jabatan Ketua Umum Perbasi yang hanya selam empat tahun.

Penggagas AMBI Rakhmat Nopliardy mengungkapkan pihaknya sangat menyayangkan sikap Danny yang tidak seusai dengan peraturan FIBA.

“Tidak ada istilah perpanjangan masa jabatan, kalau mau perpanjangan masa jabatan melalui munas,” ungkap pria yang pernah menjabat kepengurusan Perbasi periode 2015–2019 saat ditemui di kawasan Thamrin, Kamis (1/6).

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: AMBI, Ketua Perbasi Danny Kosasih, Masyarakat Peduli Bola Basket, Menolak Tegas Memperpanjang masa bakti
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Aniea dan AHY makin mesra. Ngobrol Ngalor-ngidul selama tiga Jam, Ternyata masalah Penting Ini yang dibahas Anies-Sby
Next Article Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dinilai lebih prospektif di Pilpres 2024 jika bersama Menteri BUMN Erick Thohir. ANTARA/HO-tim erick thohir Erick Thohir Berpeluang Besar Dampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, Ini alasannya..

TERPOPULER

TERPOPULER
paspor
Headline

Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan

Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Headline
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
22 Jul 2026, 08:53
HeadlineHukum
Terbitkan Sprindik Baru Korupsi Bea Cukai, KPK Sudah Tetapkan 1 Tersangka
22 Jul 2026, 13:15
Nusantara
Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Gas di Balik Ledakan Rumah Mewah yang Tewaskan 3 Orang
21 Jul 2026, 22:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?