Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Alhamdulilah, 372 Guru dan 371 Nakes di Gorontalo Utara Menerima SK PPPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Alhamdulilah, 372 Guru dan 371 Nakes di Gorontalo Utara Menerima SK PPPK
HeadlineNasional

Alhamdulilah, 372 Guru dan 371 Nakes di Gorontalo Utara Menerima SK PPPK

Bambang
Bambang Published 20 Jun 2023, 10:27
Share
1 Min Read
Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu menyerahkan SK PPPK guru dan tenaga kesehatan berlangsung di aula SMP Negeri 1. ANTARA/HO-Diskominfo
Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu menyerahkan SK PPPK guru dan tenaga kesehatan berlangsung di aula SMP Negeri 1. ANTARA/HO-Diskominfo
SHARE

IPOL.ID-Sebanyak 743 orang yang terdiri dari 372 guru dan 371 tenaga kesehatan di Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gorontalo Utara Rukia Tobuto menjelaskan 372 guru diangkat berdasarkan SK Nomor 800/BKPP/SK/2135/2023 tertanggal 19 Juni 2023.

Sementara, 371 nakes diangkat dengan SK Nomor 800/BKPP/SK/1635/2023 tertanggal 5 Juni 2023.

Untuk 372 PPPK guru diangkat dengan SPMT (Surat Perintah Melaksanakan Tugas) tertanggal 19 Juni 2023.

Sementara, 371 PPPK tenaga kesehatan diangkat dengan SPMT tertanggal 15 Juni 2023.

“Mereka resmi menerima SK pengangkatan,” kata Rukia di Gorontalo, Senin (19/6).

Bupati Thariq Modanggu, didampingi Sekretaris Daerah Suleman Lakoro selaku pejabat yang berwenang, telah menyerahkan SK tersebut secara simbolis kepada enam orang perwakilan PPPK. Penyerahan tersebut berlangsung di aula SMP Negeri 1 Gorontalo Utara.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 372 Guru dan 371 Nakes di Gorontalo Utara, Menerima SK PPPK, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gorontalo Utara Rukia Tobuto
Bambang 20 Jun 2023, 10:27
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden Alasan Survei LSI Denny JA sebut Pendukung Jokowi Bergeser Dari Ganjar ke Prabowo
Next Article Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (19/6) malam. Foto: Live streaming YT KPK RI KPK Bantah ‘Anak Emaskan’ Mentan Syahrul Yasin Limpo

TERPOPULER

TERPOPULER
Ojek online. Foto: Instagram @tmihariini
EkonomiHeadline

Gabungan Ojol Akan Demo Besar-besaran di Jakarta, Ancam Offline Massal pada 20 Mei 2025

Jabodetabek
Viral Pria Nekat Onani Dalam Angkot di Tangsel
16 May 2025, 22:44
Telkom
Transparansi dan Akuntabel, Telkom Dukung Respon Cepat Kejati DKI Jakarta
16 May 2025, 14:02
Nasional
Komisi II DPR RI Kunjungi Papua Selatan, Kemendagri: Bentuk Keseriusan Tinjau Pembangunan DOB
16 May 2025, 21:20
Nasional
Pembangunan KIPP Papua Pegunungan Jadi Momentum Sejarah, Wamendagri Ribka Ajak Semua Pihak Bersatu
16 May 2025, 21:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?