IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk tim khusus dalam menelusuri dugaan adanya pungli di rutan KPK. Tim khusus itu dibentuk untuk menyelidiki pelanggaran disiplin pegawai KPK yang diduga terlibat.
“Sekjen akan membentuk tim khusus dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (21/6).
Ghufron mengatakan akan ada dua kluster dalam pengusutan kasus pungli di rutan. Kluster pertama berkaitan dengan penyelidikan pidana korupsi yang diduga terjadi.
“Jadi kami akan membagi dua kluster. Kluster yang kemungkinan tindak pidana korupsi tadi sudah akan dilakukan penyelidikan, sudah diperintahkan untuk diselidiki,” katanya.
Kluster kedua akan berkaitan dengan keterlibatan pegawai KPK lainnya di kasus tersebut. Kluster ini akan berfokus pada dugaan pelanggaran etik yang terjadi di balik kasus pungli di rutan.
“Kalau mungkin ada kluster insan KPK lainnya yang diduga melanggar disiplin pegawai KPK pada rutan kelas I cabang Jakarta Timur, maka pemeriksaan tersebut selanjutnya akan dilakukan dan dikoordinasikan, baik melalui Inspektorat maupun atasan langsung,” jelasnya.
Sebelum ini, Dewas KPK menyatakan menemukan pungli yang terjadi di rutan KPK. Tak tanggung-tanggung, nilai pungli yang ditemukan mencapai Rp 4 miliar.
Meski begitu, Dewas hanya akan menindaklanjuti temuan tersebut dari sisi etiknya saja, bukan dari pidananya.(Yudha Krastawan)