Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bentuk Tim Khusus, KPK Siap Bongkar Praktik Pungli di Rutan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bentuk Tim Khusus, KPK Siap Bongkar Praktik Pungli di Rutan
Headline

Bentuk Tim Khusus, KPK Siap Bongkar Praktik Pungli di Rutan

Farih
Farih Published 21 Jun 2023, 23:50
Share
2 Min Read
Ilustrasi. Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk tim khusus dalam menelusuri dugaan adanya pungli di rutan KPK. Tim khusus itu dibentuk untuk menyelidiki pelanggaran disiplin pegawai KPK yang diduga terlibat.

“Sekjen akan membentuk tim khusus dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (21/6).

Ghufron mengatakan akan ada dua kluster dalam pengusutan kasus pungli di rutan. Kluster pertama berkaitan dengan penyelidikan pidana korupsi yang diduga terjadi.

“Jadi kami akan membagi dua kluster. Kluster yang kemungkinan tindak pidana korupsi tadi sudah akan dilakukan penyelidikan, sudah diperintahkan untuk diselidiki,” katanya.

Kluster kedua akan berkaitan dengan keterlibatan pegawai KPK lainnya di kasus tersebut. Kluster ini akan berfokus pada dugaan pelanggaran etik yang terjadi di balik kasus pungli di rutan.

“Kalau mungkin ada kluster insan KPK lainnya yang diduga melanggar disiplin pegawai KPK pada rutan kelas I cabang Jakarta Timur, maka pemeriksaan tersebut selanjutnya akan dilakukan dan dikoordinasikan, baik melalui Inspektorat maupun atasan langsung,” jelasnya.

Sebelum ini, Dewas KPK menyatakan menemukan pungli yang terjadi di rutan KPK. Tak tanggung-tanggung, nilai pungli yang ditemukan mencapai Rp 4 miliar.

Meski begitu, Dewas hanya akan menindaklanjuti temuan tersebut dari sisi etiknya saja, bukan dari pidananya.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, pungli, rutan kpk
Farih 21 Jun 2023, 23:50
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menag Yaqut Cholil Qoumas meninjau persiapan layanan di tenda Mina pada 2023. Foto: Kemenag Jelang Puncak Haji, Menag Sebut Persiapan Fasilitas di Mina Sudah 99 Persen
Next Article Petani Tebu di Cirebon Deklarasi Dukung Ganjar di Pilpres 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali dikabarkan dilaporkan ke KPK.(Foto dok Pemprov DKI )
Jakarta Raya

Pegiat Media Serukan Publik Tidak Terjebak Pusaran Opini yang Belum Terverifikasi Terkait Berita Sekda DKI

Olahraga
Turnamen JAPFA FIDE Rated 2025 Berakhir, Shafira Devi Herfesa Terpilih sebagai Best Women
15 May 2025, 18:13
Jakarta Raya
Berisik Jelang Rapat RKPD 2026 Ditutup, Thamrin Tegur Keras SKPD dan ASN Dalam Rapat
15 May 2025, 17:45
Hukum
Kejagung Periksa 12 Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ini Nama-namanya
15 May 2025, 23:17
Jakarta Raya
Posko Ormas BPPKB Banten di Pasar Induk Kramat Jati Dibongkar, Pedagang dan Pengunjung Harap Tak Ada Lagi Pungli
15 May 2025, 19:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?