Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Camat Jagakarsa Minta Ini ke Pedagang Hewan Kurban dan Calon Pembeli
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Camat Jagakarsa Minta Ini ke Pedagang Hewan Kurban dan Calon Pembeli
Jakarta Raya

Camat Jagakarsa Minta Ini ke Pedagang Hewan Kurban dan Calon Pembeli

Iqbal
Iqbal Published 22 Jun 2023, 16:45
Share
3 Min Read
Camat Jagakarsa, Jakarta Selatan, Santoso di Jakarta. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Camat Jagakarsa, Jakarta Selatan, Santoso di Jakarta. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Petugas Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan meminta kepada para pedagang hewan kurban agar mematuhi peraturan dan tertib dalam berdagang. Tidak berdagang di trotoar jalan, bahu jalan hingga taman dan agar tetap terjaga keindahannya.

Camat Jagakarsa, Jakarta Selatan, Santoso mengatakan, untuk pedagang hewan kurban yang menggunakan trotoar atau bahu jalan maupun taman untuk dijadikan lokasi berdagang di kawasan Jagakarsa dipastikan tidak ada. Tapi kadangkala hal itu tidak bisa dihindari ketika pedagang mendisplay barang dagangannya, ada yang menggunakan sebagian.

“Jika merusak secara fungsi dipastikan tidak, apabila kami menemukan adanya pedagang hewan kurban yang melanggar, ya kami imbau. Kalau diingatkan berulang kali tetap bandel tidak ngerti tentunya akan dilakukan penindakan,” kata Santoso dikonfirmasi ipol.id, Kamis (22/6) siang.

Menurut Santoso, terkait penindakan, ada penegakan Perda 8 Tahun 2009 pada Pasal 25 ayat (1), (2) dan (3) diatur didalamnya jika kegiatan berdagang tidak sesuai izin bisa ditindak.

Baca Juga

sapi kurban
Wujudkan Rasa Syukur, Timnas Indonesia Sumbang Hewan Kurban di Jakarta
Anggota DPR RI, Once Mekel Salurkan Hewan Kurban di Jakarta
PNM Teruskan Bentuk Syukur HUT ke-26 Lewat Sedekah Kurban di 26 Titik
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Camat Jagakarsa, hewan kurban
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi pada Kick Off Generic Model EKI di Nagari Sumpur, Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat. OJK Resmikan Program Ekosistem Keuangan Inklusif
Next Article Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono. Foto Sofian/ipol.id 100.000 Pengurus PDIP se-Indonesia Bakal Merahkan Jakarta di Puncak Acara Bulan Bung Karno

TERPOPULER

TERPOPULER
Banjir di kawasan Joyotakan, Solo berwarna merah. Foto: Tangkapan layar TikTok @qofifahaisyah
Nusantara

Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah

Ekonomi
OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum Sekolah
17 Apr 2026, 22:33
Kriminal
Nenek di Kediri Jadi Tersangka Usai Aniaya 3 Cucu, 1 Tewas
17 Apr 2026, 21:45
Headline
Viral Napi Koruptor Ngopi di Kafe, Komisi XIII DPR Curigai Ada Suap ke Petugas Lapas
17 Apr 2026, 22:39
Nasional
Kemenpora dan Kemendiktisaintek Bersinergi Bangun Sistem Pembinaan atlet mahasiswa yang Terstruktur dan Berkelanjutan
17 Apr 2026, 23:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?