IPOL.ID – Penetapan caleg tetap dijadwalkan Oktober 2023 mendatang diumumkan oleh KPUD DKI Jakarta.
Karenanya, bacaleg PAN DKI pun diminta untuk segera memenuhi kekurangan syarat administrasi yang sudah diumumkan oleh KPUD DKI, Senin (26/6).
“Kita sudah mendapatkan informasi bacaleg PAN ada yang harus memenuhi syarat administrasi. Dalam waktu singkat kita harapkan bisa terpenuhi,” ujar Sekretaris DPW PAN DKI, Husen kepada Ipol.id, Senin (26/6).
Menurut anggota DPRD DKI itu, sedikitnya 10 bacaleg PAN di Jakarta yang belum memenuhi syarat.
Hal itu berkaitan dengan syarat kesehatan dari rumah sakit, pengadilan dan hal lainya. “Kalau pengadilan itu kan pastinya keterangan tidak pernah tersangkut persoalan hukum. Selain itu ada persoalan legalisir ijazah atau keterangan sehat, ” jelasnya.
Seperti dietahui, KPUD DKI mengumumkan 1.676 bacaleg DPRD belum memenuhi syarat administrasi. Hasil verifikasi administrasi tersebut ditetapkan berdasarkan rapat pleno.
Proses verifikasi itu telah berjalan pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023 dengan menggunakan aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon). (Sofian)