IPOL.ID – Pemerintah akan melakukan evaluasi secara administratif terhadap Pondok Pesantren Al Zaytun. Meski begitu, evaluasi yang dilakukan dipastikan tak mengganggu pendaftaran calon santri baru pondok pesantren tersebut.
Menurut Menkopolhukam, Mahfud MD, evaluasi nantinya hanya akan melihat penyelenggaraan, kurikulum, konten pengajaran, dan sebagainya.
Sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid-murid di sana tidak akan diganggu dan dapat terus berjalan.
“Katanya masih menerima pendaftaran, silakan terima pendaftaran karena pondok pesantren itu adalah lembaga pendidikan yang harus kita bina,” kata Mahfud dikutip dari tayangan video yang diterima ipol.id, Jumat (30/6).
Sebelumnya, Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu dikabarkan masih membuka pendaftaran santri baru. Hal itu sontak mendapatkan sorotan, mengingat keberadaan pondok pesantren yang dinakhodai Panji Gumilang Cs masih terjadi polemik. Bahkan Mahfud menduga ada dugaan tindak pidana terkait polemik keberadaan pondok pesantren tersebut.(Yudha Krastawan)