IPOL.ID – Pada tahun 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyelenggarakan Asesmen Nasional (AN) sebagai bagian dari evaluasi sistem pendidikan yang berfokus pada kompetensi literasi, numerasi, karakter, serta penilaian kondisi lingkungan belajar yang mendukung pembelajaran efektif. Data dari AN tersebut dikombinasikan dengan data pendidikan lainnya yang disajikan melalui platform Rapor Pendidikan. Platform ini digunakan untuk membantu satuan pendidikan dan dinas pendidikan dalam mengidentifikasi capaian dan akar masalah, melakukan refleksi, serta merancang strategi pembenahan berdasarkan data.
Webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) pada Kamis (15-6-2020), mengangkat tema “Identifikasi, Refleksi,dan Benahi Kualitas Pembelajaran dengan Rapor Pendidikan 2.0”. Dalam webinar tersebut dibahas bahwa platform Rapor Pendidikan Indonesia 2.0 merupakan alat bagi satuan pendidikan untuk melakukan pembenahan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Rapor Pendidikan 2.0 merupakan metode baru yang revolusioner dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan memperbaiki aspek-aspek penting dalam sistem pendidikan.