“Studi kelayakan atau FS ini nantinya akan didanai melalui skema bantuan atau Official Development Assistance (ODA) dari Korsel. Sementara untuk pendanaan konstruksinya akan dilakukan melalui skema KPBU,” ucap Menhub.
Menhub optimistis dengan adanya komitmen yang baik dari kedua belah pihak, kedua proyek perkeretaapian ini akan mencapai kemajuan yang signifikan dan diselesaikan sesuai dengan target waktu.
“Saya menyambut dan mendorong partisipasi dan kerja sama lebih lanjut dari KNR, KIND, dan perusahaan swasta Korsel lainnya, dalam pengembangan proyek infrastruktur transportasi, khususnya dalam pengembangan perkeretaapian atau proyek infrastruktur transportasi lainnya di Indonesia,” ujar Menhub.
Korea National Railway (KNR) adalah perusahaan kereta api nasional Korea Selatan, yang mengoperasikan jaringan kereta api di seluruh Korea Selatan dan bertanggung jawab atas pengelolaan, pemeliharaan, dan pengembangan infrastruktur kereta api di negara tersebut.
Sedangkan KIND adalah perusahaan yang bertanggung jawab atas pengembangan infrastruktur dan pembangunan perkotaan di luar Korea Selatan, yang bertindak sebagai fasilitator, koordinator, dan investor dalam proyek Kemitraan Pemerintah-Swasta Public-Private Partnership (PPP) secara global. (ahmad)