Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Mdous 4 Pelaku Penipuan Tiket Coldplay
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Ini Mdous 4 Pelaku Penipuan Tiket Coldplay
Kriminal

Ini Mdous 4 Pelaku Penipuan Tiket Coldplay

Farih
Farih Published 05 Jun 2023, 17:13
Share
1 Min Read
image
Polda Metro Jaya mrilis kasus penipuan tiket konser Coldplay, Foto: dok Polda Metro Jaya
SHARE

IPOl.ID – Pelaku penipuan tiket konser Coldplay melakukan aksinya untuk mencari keuntungan. Susahnya mendapatkan tiket konser itu menjadi celah pelaku melakukan penipuan.

Para pelaku penipuan tiket konser Coldplay, yakni MS, MHH, A dan A. Mereka kini diproses Polda Metro Jaya.

“Motif, keuntungan. Mereka melihat masih banyak masyarakat yang susah dapat tiket, jadi mereka jadikan kesempatan dengan modus yang digunakan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, Senin (5/6).

Modus yang digunakan para pelaku yakni dengan membuka akun instagram jastiptiket.coldplay.

Kemudian mereka mengunggah poster penawaran jastip tiket Coldplay yang akhirnya menarik korban.

Korban yang telah membayar ternyata tak menerima tiket tersebut.

Tersangka MS berperan sebagai pembuat akun Instagram, tersangka MHH selaku penyedia akun Dana, dan tersangka A sebagai pembuat e-wallet dan Dana.

Dalam mendapatkan keuntungan, pembagian kepada tersangka MS Rp18 juta, MHH Rp1,5 juta, dan tersangka A Rp500 ribu, serta A Rp350 ribu.

“Para pelaku dijerat pasal 28 ayat 1 juncto pasal 45 a ayat 1 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara atau denda Rp1 miliar,” tegasnnya.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Coldplay, penipuan, tiket konser coldplay
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article manurung Kebijakan Ekspor Pasir Laut Lebih Dinilai Banyak Risiko Negatif
Next Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK Dugaan Kebocoran Dokumen, Dewas KPK Sudah Klarifikasi Menteri ESDM dan Dirjen Minerba

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Headline
Hari Ini, Gerindra Periksa Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok Saat Rapat
15 May 2026, 13:01
Nasional
Masyarakat Diimbau Tunggu Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan KA di Bekasi Timur
15 May 2026, 06:58
Politik
Legislator Golkar Sebut Pendidikan Gratis Faktor Penentu Kesejahteraan Masyarakat Jakarta
15 May 2026, 14:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?