IPOL.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut penegakan hukum humanis yang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan, bukan sekedar ide atau gagasan tetapi sebagai aktualisasi nilai-nilai Pancasila.
Karena itu, sebagai sistem nilai yang hidup dalam masyarakat, penegakan hukum yang dilaksanakan oleh setiap insan Adhyaksa harus mengandung Nilai Ketuhanan.
“Artinya, keputusan apapun yang dilaksanakan harus dipertanggung jawabkan kepada Tuhan yang Maha Esa, apalagi keputusan-keputusan hukum itu berdampak luas kepada masyarakat dan negara,” ujar Burhanuddin melalui keterangan tertulisnya, Minggu (5/6).
Selain itu, lanjut dia, keputusan-keputusan yang diambil harus dilandasi nilai-nilai kemanusiaan, menjunjung tinggi dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia.
“Implementasi penegakan hukum humanis harus mengandung nilai persatuan, kebersamaan, gotong royong dan teposiloro. Jadi, keputusan hukum harus diperuntukkan untuk kepentingan bersama.
Lebih lanjut, mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) itu memaparkan nilai demokrasi dalam hukum tidak bersumber dari penguasa, terlebih untuk masyarakat sebagai ujung tombak dari implementasi nilai-nilai demokrasi.
Serta yang paling penting sebagai landasan perwujudan penegakan hukum harus mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh rakyat, bangsa dan Negara.
“Oleh karena kedudukan Jaksa sebagai Penuntut Umum adalah mewakili, jadi bukan saja mewakili korban, tetapi juga mewakili masyarakat, pemerintah dan Negara,” imbuh Burhanuddin.
Di sisi lain, spirit Pancasila dalam penegakan hukum humanis telah mampu mengelaborasi antara hukum modern yang kekinian dan harus dituangkan dalam hukum tertulis (positive law).
Sementara hukum yang hidup dalam masyarakat (living law), bukan saja diakui sebagai bagian dari hukum nasional, tetapi diakui sebagai hukum yang dapat diterapkan dalam kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari.
“Keberadaan Pancasila bukan saja sebagai spirit penegakan hukum humanis, tetapi mampu mempersatukan anak bangsa di tengah perkembangan transformasi digital yang kian mengglobal. Di berbagai perbedaan yang kita miliki, Pancasila menjadi akar pemersatu,” imbuhnya.
“Maka dari itu, patut kita syukuri dan maknai hari lahir Pancasila ini untuk terus meningkatkan jiwa Pancasila sebagai akar budaya dan jati diri bangsa Indonesia,” tutup Burhanuddin.(Yudha Krastawan)