“Menurut saya memang sudah diserahkan ke Pemda, karena jalan tersebut dibangun Pemda. Nanti dilihat hasil obrolan dengan ahli waris,” tukasnya.
Untuk itu, Santi mengatakan, selama proses pembahasan status hukum akses Jalan Taman Perumahan Duren Sawit di tingkat Pemkot, warga yang aktivitasnya terganggu diminta bersabar.
Pihaknya mengimbau setidaknya empat Kepala Keluarga (KK) yang akses keluar masuk rumahnya terganggu diminta untuk bersabar. Dan bisa menggunakan badan jalan yang tidak dipagari untuk beraktivitas.
Pada Selasa (6/6) siang, pihak Kelurahan Duren Sawit bersama Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar telah meninjau lokasi jalan yang dipagar. Hal itu untuk membahas masalah.
“Bersabar, tenang dulu. Pasti semua diperhatikan Pemerintah Daerah (Pemda) dan diupayakan Pemda memberikan yang terbaik untuk warga,” tutupnya. (Joesvicar Iqbal)