Adapun kasus ini telah ditingkatkan statusnya ke penyidikan berdasarkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.
Meski belum menetapkan tersangka, Kejagung sudah menggeledah beberapa tempat untuk mencari alat bukti rasuah.
“Beberapa tempat yang sudah dilakukan penggeledahan yakni Pulogadung, Pondok Gede, Cinere – Depok, Pondok Aren – Tangerang Selatan, dan Surabaya yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng,” jelas Sumedana belum lama ini.(Yudha Krastawan)