Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejar Aliran Dana Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Sita Tanah Johnny Plate 11,7 Ha di Manggarai
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejar Aliran Dana Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Sita Tanah Johnny Plate 11,7 Ha di Manggarai
Hukum

Kejar Aliran Dana Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Sita Tanah Johnny Plate 11,7 Ha di Manggarai

Farih
Farih Published 08 Jun 2023, 13:15
Share
1 Min Read
799ec277 8c13 4fa8 a754 fe1c99ebb955
Tim penyidik dan tim pelacakan aset pada Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) saat menyita aset milik mantan Menteri Kominfo, Johnny G Plate. Foto: Dok Pidsus Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menyita aset milik mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate.

Penyitaan itu berkaitan status Johnny sebagai tersangka korupsi penyediaan infrastruktur 4G pada BAKTI Kominfo.

Adapun aset yang disita dari bekas Sekjen Partai NasDem itu berupa tiga bidang tanah seluas 11,7 hektar (ha) yang terletak di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana memastikan penyitaan yang dilaksanakan oleh tim penyidik dan tim pelacakan aset sudah mendapatkan izin atau penetapan Pengadilan Negeri Labuan Bajo.

“Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua PN Labuhan Bajo Nomor: 98/Pen.Pid.B-SITA/2023/Pn Lbj tanggal 07 Juni 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 98/F.2/Fd.2/06/2023 tanggal 07 Juni 2023,” ujar Sumedana di Jakarta, Kamis (8/6).

Sebagaimana diketahui, Johnny telah ditetapkan tersangka usai diperiksa sebagai saksi untuk ketiga kalinya dalam kasus korupsi yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp8 triliun.

Untuk kepentingan penyidikan, Johnny langsung dijebloskan ke Rutan Salemba Cabang Kejagung.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Johnny Plate, Kejagung, kominfo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article JKG 42 tiba di Terminal A Bandara Jeddah, melalui jalur fasttrack. Dari 393 jemaah, ada 25 orang yang menggunakan kursi roda. Keluar dari pintu terminal A bandara, mereka diantar menuju bus dengan mobil golf. Kenakan Kain Ihram, Jamaah Haji JKG 42 Tiba di Bandara Jeddah
Next Article 1faf5e41 7a2b 471e 8d13 11dbc834ba0e Pertamina Layani Kebutuhan Avtur Penerbangan 600 Kloter Haji di Seluruh Embarkasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?