Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejari Mataram Selamatkan dan Pulihkan Keuangan Negara Sebesar Rp46,3 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejari Mataram Selamatkan dan Pulihkan Keuangan Negara Sebesar Rp46,3 Miliar
Hukum

Kejari Mataram Selamatkan dan Pulihkan Keuangan Negara Sebesar Rp46,3 Miliar

Iqbal
Iqbal Published 01 Jun 2023, 12:29
Share
2 Min Read
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram. Foto: Seksi Intelijen Kejari Mataram
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram. Foto: Seksi Intelijen Kejari Mataram
SHARE

IPOL.ID – Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara sebesar Rp46,3 miliar dari potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp53,8 miliar.

Hal itu dalam bentuk kegiatan bantuan hukum, dalam hal ini berupa Surat Kuasa Khusus (SKK) yang dimohonkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) yang berada di wilayah Hukum Kejari Mataram.

Secara rinci penyelamatan dan pemulihan keuangan negara melalui penanganan Perkara Perdata No : 116/Pdt.G/2019/PN.MTR tgl 17-12-2020, Perkara Perdata No : 56/Pdt.G/2023/PN.MTR tgl 16-3-2023
dan Perkara Perdata No : 111/Pdt.G/2022/PN.MTR tgl 10-5-2022

Lalu, Perkara Perdata No :290/Pdt.G/2022/PA.MTR tgl 17-6-2022. (Kota), Perkara Perdata No :290/Pdt.G/2022/PA.MTR tgl 17-6-2022. (Lobar), Perkara Perdata No : 182/Pdt.G/2022/PN.MTR tgl 8-8-2022.

Termasuk penanganan Perkara Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Perkara Perdata nomor : 320/Pdt.G/PN.Mtr tgl 28 – 12 – 22.

“Dalam hal itu, berkaitan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan, tunggakan/piutang pajak daerah di Kabupaten Lombok Utara, tunggakan iuran JKN – KIS, tunggakan/piutang pajak daerah di Kabupaten Lombok Barat, tunggakan/piutang Pajak Hotel di Kota Mataram dan penanganan Permasalahan Uang Pengganti,” jelas Kasi Intelijen Kejari Mataram, Ida Bagus Putu Widnyana melalui keterangannya, Kamis (1/6).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kejari mataram, penyelamatan keuangan negara
Iqbal 01 Jun 2023, 12:29
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar upacara peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila yang diikuti seluruh pegawai OJK di Kantor Pusat di Jakarta secara hybrid. Peringatan Hari Lahir Pancasila, Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global
Next Article Menteri Agama Yaqut Cholil Qumas. Foto: Kemenag Pancasila Dinilai Bukti Majunya Peradaban Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
EkonomiHeadline

Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
Headline
Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1
11 May 2025, 16:47
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
Jabodetabek
Komunitas Batu Cibubur Gelar Kontes Bacan Kristal dan Pandan Betawi
11 May 2025, 21:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?