IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus keberadaan aset lain mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
“Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (2/6).
Kendati demikian, Ali belum memastikan jenis aset yang akan disita dari ayah tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo.
Namun dipastikan aset yang akan disita oleh lembaganya berkaitan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael.
Sebelum itu, KPK telah menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di kota Solo, Jateng. Selain itu, KPK juga menyita satu motor gede Triumph 1200cc di Yogyakarta dan sebuah rumah di Simprug, Jakarta. Aset yang disita tersebut adalah milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. (Yudha Krastawan)