IPOL.ID – Adanya aturan kuota 30 persen perempuan dalam pencalegan membuka peluang kaum Hawa untuk terjun di dunia politik praktis di Pileg 2024.
Namun untuk perempuan bisa eksis dalam perpolitikan dbutuhkan modal kapital, yakni kekuatan ekonomi, sosial, budaya dan simbolik.
Hal itu yang diungkapkan akademisi dari STISIPPB Sopeng, Ramdansyah. Untuk berkiprah di pangung politik, perempuan setidaknya harus punya empat modal utama tersebut agar bisa merebut kursi DPR atau DPRD.
“Perempuan itu harus punya modal kapital yaknimereka harus punya uang,” kata Ramdansyah dalam acara webinar, Peningkatan Kapasitas Perempuan di Lembaga Politik dalam Rangka Kesetaraan Gender yang digelar Kesbangpol Jakarta Utara, Senin (19/6).
Dikatakannya, hal lain yakni kesiapan modal sosial. sambung mantan Ketua Panwaslu itu terkait jaringan di tengah masyarakat.
“Modal budaya itu adalah atribut yang melekat pada dirinya dan keempat modal simbolik yang terkait dengan trofi, gelar, publikasi, reputasi dan lain sebagainya,” ujarnya.