Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mantul! Konektivitas Tak Terbilang Pulau Terluar dari Aceh hingga Papua
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Mantul! Konektivitas Tak Terbilang Pulau Terluar dari Aceh hingga Papua
Ekonomi

Mantul! Konektivitas Tak Terbilang Pulau Terluar dari Aceh hingga Papua

Iqbal
Iqbal Published 26 Jun 2023, 08:55
Share
4 Min Read
Ruas jalan yang dibangun pemerintah melalui Kementerian PUPR di Provinsi Aceh. Foto: PUPR
Ruas jalan yang dibangun pemerintah melalui Kementerian PUPR di Provinsi Aceh. Foto: PUPR
SHARE

Selanjutnya di Pulau Enggano, Bengkulu, pada 2023, diprogramkan pembangunan Jalan Banjar Sari-Malakoni-Kayu Apuh 5,64 km. Sementara itu di Pulau Natuna, Kepulauan Riau, pada 2023, diprogramkan pembangunan jalan dan jembatan sepanjang 26,82 km.

Di Pulau Sumba NTT, jaringan jalan nasional merupakan transpulau yang menghubungkan kabupaten-kabupaten yang ada di Pulau Sumba sepanjang 300,57 km. Pada 2023, dilaksanakan pemeliharaan jalan sepanjang 22,71 km.

Di Provinsi Sulawesi Tenggara terdapat dua pulau terluar yang ditangani, yakni Pulau Muna dan Buton. Di Pulau Muna, jaringan jalan nasional mencapai sekitar 83 km dengan tingkat kemantapan 97,36% dan pada 2023 dilakukan pemeliharaan sepanjang 3 km.

Sementara itu di Pulau Buton, jaringan jalan nasional sekitar 307 km dan pada 2023 dilakukan pemeliharaan sepanjang 20 km.

Baca Juga

Menko Infratruktur dan Pembangunan Kewilyahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: Dok. agusyudhoyomo.com
Kemenko IPK Anggarkan Rp50 T untuk Pulihkan Bencana Sumatera
Pemerintah Siapkan Rehabilitasi Infrastruktur Usai Terjadi Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar
Pemerintah Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur dan Fasilitas Dasar di Wilayah Terdampak Bencana

Sedangkan di Provinsi Maluku, terdapat delapan pulau terluar yang ditangani yakni Pulau Aru, Babar, Buru, Seram, Kei Besar, Selaru, Moa, dan Wetar.

Di masing-masing pulau tersebut dilakukan pemeliharaan jalan dan jembatan sesuai kebutuhan dan kondisi riil lapangan, terkecuali di Pulau Kei Besar yang belum didukung oleh ruas jalan nasional, terdapat jalan provinsi sepanjang 71,02 km dengan kemantapan 72,41% dan jalan kabupaten sepanjang 337,99 km dengan kemantapan 35,50%.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Infrastruktur, konektivitas, pulau terluar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Layanan SIM Keliling Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling untuk Warga Bekasi Senin 26 Juni 2023
Next Article Karopenmas Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan sejumlah rotasi jabatan di tingkat Pejabat Tinggi (Pati) di Mabes Polri. Foto: Divhumas Polri Cek Surat Telegram Kapolri Terkait Rotasi Pati Polri, Siapa Promosi?

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260424 172624
Nasional

Babak Final Penaburnesia 2026 Meriah dan Keren, Lazuardi: Kalian Semua Pemenang

Hukum
KPK Dalami Kerugian Negara Terkait Korupsi Dinas PUPR Mempawah
24 Apr 2026, 15:05
Headline
Jakarta Padamkan Lampu Serentak Besok Malam, Ini Titik Lokasinya
24 Apr 2026, 14:33
Headline
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri
24 Apr 2026, 13:35
Jakarta Raya
Viral Keributan 2 Pria di KRL, Diduga Dipicu Salah Paham
24 Apr 2026, 17:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?