IPOL.ID – Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, menyatakan perang terhadap mafia tanah penyerobot lahan milik TNI. Ini sesuai apa yang telah dicanangkan atau diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo.
Penegasan disampaikan Panglima TNI setelah diterimanya laporan Panglima TNI tentang kepemilikan lahan TNI di Bareskrim Mabes Polri. “Siapa saja yang terlibat (berkhianat) dalam permasalahan tanah Jatikarya milik Mabes TNI yang sudah terdaftar dalam IKMN, baik pelakunya militer aktif atau sudah pensiun akan ‘kita sikat habis’,” tegas Laksamana TNI Yudo Margono.
Diketahui, sebelumnya diperoleh keterangan bahwa pada 2000 yang mengatasnamakan ahli waris saudara Candu bin Godo dan kawan-kawan sebanyak 78 orang melalui advokat Dani Bahdani menggugat Kemhan dan Mabes TNI dengan alat bukti girik C 529 atas nama Minim bin Kaboel berupa 77 lembar girik dan 38 lembar PBB tahun 1986-1990.
Panglima TNI melalui kuasa hukumnya pada tanggal 6 Maret 2023 melaporkan pelaku yang telah membuat dan menggunakan Girik C 529 palsu ke Kapolri.