Terkait usulan itu, Muhidin menyatakan akan menyampaikan melalui Kongres Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi (MAPKB) yang digelar pada Jumat (9/6)- Sabtu (10/6) besok.
“Jadi nanti kami akan minta hak yang sama seperti daerah lain, yang mana kepala daerah (Wali Kota dan Bupati) dipilih langsung oleh rakyat seperti daerah lain,” ucap pria yang juga menjadi Wakil Ketua Organizing Committee (OC) Kongres MAPKB ini.
Selain itu, kata dia, Kongres juga meminta kepada pemerintah pusat agar memasukkan MAPKB dalam klausul Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Jakarta yang saat ini dibahas.Keberadaan MAPKB harus diakui secara sah melalui UU, karena saat ini baru sebatas Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta.,
“Kami sudah menyiapkan draf di Kongres untuk diajukan ke pemerintah pusat dan mudah-mudahan apa yang kami ajukan dapat diimplementasikan melalui RUU tersebut,” imbuhnya.(Sofian)