IPOL.ID – Masa jabatan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil segera berakhir pada 5 September 2023 mendatang. Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, akan ditunjuk seorang penjabat (Pj) yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri kepada Presiden Joko Widodo.
Pengamat Politik Universitas Padjadjaran, Firman Manan memprediksi sejumlah nama yang dinilai pantas menjadi Pj Gubernur Jabar. Menurut Undang-Undang No 10 Tahun 2016, mengamanatkan dan mengharuskan Pj Gubernur adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) pejabat tinggi Madya.
“Kemungkinan besar besar akan diisi oleh pejabat perwakilan dari pusat dan itu kalau secara normatif,” kata Firman seperti dikutip dari media, Sabtu (3/6).
Meski begitu, Firman tak menutup kemungkinan Pj Gubernur Jabar bisa datang dari kalangan Jenderal Polri atau TNI. Itu terbukti pada pengalaman tahun 2018 lalu saat Mochamad Iriawan atau Iwan Bule yang kala itu masih berpangkat Irjen Pol akhirnya dipercaya menjadi Pj Gubernur Jabar.
“Kalau kita melihat pola 2018, waktu itu ada Mochamad Iriawan atau Iwan Bule yang merupakan mantan Kapolda Jabar yang bisa ditunjuk menjadi Pj,” katanya.
