IPOL.ID – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengakui pemerintah masih mencari waktu yang tepat dalam menyelesaikan sengketa tagihan utang antara pebisnis jalan tol, Jusuf Hamka dan pemerintah Indonesia.
Menurutnya, persoalan utang pemerintah ke Jusuf Hamka terkait perdata, sehingga tidak bisa terburu-buru layaknya perkara pidana yang harus ditindaklanjuti negara.
“Ini hubungan keperdataan, utang piutang. Nanti diselesaikan tidak usah buru-buru, kita cari waktu yang tepat untuk berbicara jernih,” kata Mahfud MD saat dikonfirmasi media di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (29/6).
Diakuinya juga hingga saat ini dirinya belum berkesempatan bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani, sejak pertemuan sebelumnya dengan Jusuf Hamka pada 13 Juni. Jadwal yang padat menjadi alasan mengapa dirinya belum bisa bertemu dengan mantan Direktur Bank Dunia itu.
“Bu Sri Mulyani ada kunjungan ke luar negeri, London, Paris dan sebagainya. Sementara saya kunjungan kerja ke berbagai daerah,” tutur Mahfud.(Yudha Krastawan)