Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penyidikan Korupsi Komoditi Emas, Jajaran Pimpinan Antam Terus Digeber Kejagung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Penyidikan Korupsi Komoditi Emas, Jajaran Pimpinan Antam Terus Digeber Kejagung
Hukum

Penyidikan Korupsi Komoditi Emas, Jajaran Pimpinan Antam Terus Digeber Kejagung

Farih
Farih Published 22 Jun 2023, 23:45
Share
2 Min Read
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui penyidik pidana khusus memeriksa lima orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan komoditi emas tahun 20210-2022.

Dari kelima saksi yang diperiksa, empat orang di antaranya merupakan jajaran pimpinan PT Aneka Tambang (Antam).

Mereka di antaranya, MAA selaku General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2019-2020 dan MAK selaku Trading and Services Bureau Head periode 2021-2023.

Selain itu A selaku Product Logistic Management Manager dan MN selaku Production, Planning and Inventory Control (PPIC).

“Sedangkan satu orang saksi lainnya adalah SIS selaku pihak swasta,” terang Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (22/6).

Adapun kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.

“Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas,” tambah Sumedana.

Sebelumnya, Kejagung melalui penyidik pidana khusus juga memeriksa Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Antam, Elisabeth RT Siahaan, Selasa (20/6).

Dalam pemeriksaan itu, Elisabeth juga dicecar mengenai dugaan adanya korupsi dalam pengelolaan kegiatan komoditi emas tersebut. Meski begitu, Kejagung sampai kini belum memastikan nama-nama pihak yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: antam, Komoditi Emas, Korupsi
Farih 22 Jun 2023, 23:45
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Untuk Kedua Kalinya, Kemendagri Inisiasi Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih
Next Article Joan Mir (twitter) Repsol Honda Beri alasan Joan Mir Mundur dari MotoGP Belanda

TERPOPULER

TERPOPULER
Terkait perkara tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Republik Indonesia (RI) ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Tim Advocate Public Defender tergabung dalam Peradi Bersatu memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (14/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Nasional

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polres Jaksel Terima Seluruh Bukti

Internasional
AS Setujui Paket Penjualan Senjata ke Arab Saudi Senilai Rp2 Kuadriliun
14 May 2025, 23:45
Nasional
9 dari 13 Korban Peledakan Amunisi Kedaluarswa di Garut Telah Teridentifikasi Tim DVI
14 May 2025, 17:20
Bank Mandiri
Pantik Semangat Wirausaha PMI, Program Mandiri Sahabatku Sapa 250 Pekerja Migran di Jepang
14 May 2025, 16:45
HeadlineHukum
Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Saksi Pelapor Ungkap Ada Perencanaan
15 May 2025, 07:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?