Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Percepat Pemerataan Konektivitas Digital Indonesia, Telkom Resmi Integrasikan IndiHome ke Telkomsel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Telkom > Percepat Pemerataan Konektivitas Digital Indonesia, Telkom Resmi Integrasikan IndiHome ke Telkomsel
Telkom

Percepat Pemerataan Konektivitas Digital Indonesia, Telkom Resmi Integrasikan IndiHome ke Telkomsel

Bambang
Bambang Published 27 Jun 2023, 20:23
Share
5 Min Read
*Kiri ke kanan:* Direktur Enterprise & Business Service Telkom FM Venusiana R, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Telkom Heri Supriadi, Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah, Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam, Direktur Sales Telkomsel Adiwinahyu Basuki Sigit dalam acara Penandatanganan Akta Pemisahan Segmen Usaha IndiHome oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. ke PT Telekomunikasi Selular di Jakarta, Selasa (27/6). Foto: Telkom Indonesia
*Kiri ke kanan:* Direktur Enterprise & Business Service Telkom FM Venusiana R, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Telkom Heri Supriadi, Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah, Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam, Direktur Sales Telkomsel Adiwinahyu Basuki Sigit dalam acara Penandatanganan Akta Pemisahan Segmen Usaha IndiHome oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. ke PT Telekomunikasi Selular di Jakarta, Selasa (27/6). Foto: Telkom Indonesia
SHARE

IPOL.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) dan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) telah menandatangani akta pemisahan (deed of spin-off) untuk mengintegrasikan IndiHome ke Telkomsel. Hal ini ditandai dengan penandatanganan antara Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah dan Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam, Selasa (27/6).

Setelah peningkatan modal Telkomsel sehubungan dengan transaksi ini diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Asasi Manusia Republik Indonesia yang direncanakan dilakukan pada tanggal 1 Juli 2023, secara legal IndiHome akan resmi berada dalam pengelolaan Telkomsel mulai 1 Juli 2023.

Kesepakatan ini merupakan tonggak penting bagi implementasi inisiatif Fixed Mobile Convergence (FMC) TelkomGroup sebagai bagian dari strategi utama perusahaan Five Bold Moves, dalam rangka menciptakan dampak berkelanjutan di masyarakat seperti menghadirkan layanan broadband yang lebih luas, merata, dan andal, mendukung akselerasi inklusi digital dan ekonomi digital, meningkatkan level playing field industri telekomunikasi Indonesia, serta memperkuat bisnis perseroan di masa mendatang.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah dan Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam, Percepat Pemerataan Konektivitas Digital Indonesia, Telkom Resmi Integrasikan IndiHome, telkomsel
Bambang 27 Jun 2023, 20:23
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kompetisi Liga Esports Nasional 2023 merupakan kompetisi yang diinisiasikan oleh PBESI lewat operator resmi, GarudaKu. Foto/ist Liga Esports Nasional 2023 Bergulir di 6 Kota, Total Hadiah Bikin Ngiler Rp 3 miliar
Next Article Viral Seorang Ibu Memarahi dan Pukuli Anaknya Akibat Tertinggal KA Purwokerto, Foto : @maharanisbooks Tiktok. Viral, Ibu Tega Marahi dan Pukuli Anaknya Karena Tertinggal Kereta

TERPOPULER

TERPOPULER
Terkait perkara tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Republik Indonesia (RI) ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Tim Advocate Public Defender tergabung dalam Peradi Bersatu memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (14/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Nasional

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polres Jaksel Terima Seluruh Bukti

Internasional
AS Setujui Paket Penjualan Senjata ke Arab Saudi Senilai Rp2 Kuadriliun
14 May 2025, 23:45
Nasional
9 dari 13 Korban Peledakan Amunisi Kedaluarswa di Garut Telah Teridentifikasi Tim DVI
14 May 2025, 17:20
HeadlineHukum
Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Saksi Pelapor Ungkap Ada Perencanaan
15 May 2025, 07:48
HeadlineOlahraga
Ketum DPP PERBASI Budisatrio Djiwandono Tidak Berikan Toleransi Kepada Pemakai Narkoba di Bola Basket Indonesia
15 May 2025, 08:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?