IPOL.ID – PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re kembali menyelaraskan sinergi antar lembaga milik pemerintah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank dalam hal penyaluran kegiatan usaha untuk mendukung ekspor nasional.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dari Indonesia Re oleh Direktur Utama Benny Waworuntu dan dari pihak LPEI dilakukan oleh Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis Maqin U Norhadiserta Direktur Pelaksana Bidang Pembiayaan Dikdik Yustandi bertempat di Kantor Pusat LPEI, Jakarta.
Ditandainya penandatanganan Nota Kesepahaman ini dapat semakin memperkuat kerja sama yang telah terjalin sejak tahun 2014 serta membuka kerja sama lainnya di masa depan baik dalam bidang Pembiayaan, Penjaminan, Asuransi dan Jasa Konsultasi.
“Kerja sama ini dilakukan atas dasar tekad untuk menjalin sinergi antara Indonesia Re sebagai anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan LPEI. Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang dilaksanakan ini dapat turut berkontribusi dalam meningkatkan devisa negara, khususnya dalam kegiatan ekspor. Kemudian kembali juga kepada visi perusahaan untuk menjadi partner yang kredibel dalam penyediaan solusi reasuransi dengan kapabilitas inovasi tingkat dunia,” ungkap Benny Waworuntu, Direktur Utama Indonesia Re melalui siaran pers, Sabtu (10/6).