Muh. Syafi’i (Riau), Farida (Kepulauan Riau), A. Rahman Siregar (Sumatera Utara), Ilyas Efendi (Lampung), Anwar Sanusi (Kalimantan Timur), Muhamad Amin (Maluku Utara), Frans Lukanus L. (Papua Selatan), Nanag Jahyari (Kalimantan Utara), Haruna Rasyid (Sulawesi Barat), M. Arif (Papua Barat Daya), Bariun (Kota Baubau).
Salah satu poin yang tertuang dalam mosi tersebut, pihaknya meminta Ketua Umum PB PGRI untuk mundur. Jika tidak terpenuhi, pihaknya akan terus mengupayakan hal tersebut melalui jalur-jalur yang diatur organisasi.
“Setelah mosi tidak percaya disampaikan, kami siap menjalankan mekanisme organisasi. Kami ingin menyelamatkan muruah organisasi. Ada forum lain, rapat pimpinan nasional yang sesuai dengan perjenjangannya,” pungkas Kadir. (Joesvicar Iqbal/msb)