IPOL.ID- Poros Muda NU (PMNU) dan GP Ansor DKI Jakarta menyoroti polemik Ruko Niaga Pluit di Penjaringan Jakarta Utara, antara Ketua RT setempat Riang Prasetya dan para pemilik ruko.
Koordinator Nasional Poros Muda NU Ramadhan Isa mengatakan, penegakan peraturan daerah (perda) tentang tata ruang harus dilakukan.
Kendati demikian pihak yang bertikai disarankan tidak arogan, apalagi sampai membawa isu SARA (suku, agama, ras dan antar golongan). Pasalnya hal itu dapat menyebabkan masyarakat terprovokasi dengan dikotomi SARA tersebut.
“Hal itu sangat tidak mendidik dan seharusnya dihentikan lah penggunaan bahasa itu,” ujar Ramadhan Isa dalam keterangan persnya, Minggu (4/6/2023).
“Dan kami akan melakukan pelaporan atas penyebaran dan hasutan kebencian. Kami sepakat aturan harus ditegakkan tapi sebagai pimpinan wilayah di tingkat RT jangan arogan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris PW GP Ansor DKI Jakarta Sulton Muminah menyayangkan lambatnya penanganan pemerintah dalam memediasi dan melakukan antisipasi terhadap masalah tersebut.