Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi di Tangerang & Semarang, Ribuan Butir Disita
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi di Tangerang & Semarang, Ribuan Butir Disita
Headline

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi di Tangerang & Semarang, Ribuan Butir Disita

Farih
Farih Published 02 Jun 2023, 22:20
Share
2 Min Read
polri
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menunjukkan tersangka dan barang bukti pengungkapan pabrik ekstasi. Foto: dok. Divisi Humas Polri
SHARE

IPOL.ID – Penyidik gabungan Bareskrim, Polda Jawa Tengah, Polda Banten, serta Bea dan Cukai, membongkar pabrik ekstasi di wilayah Tangerang dan Semarang.

“Saat pengungkapan ini sudah ada produksi, baru dua hari memproduksi, sehingga dilakukan langkah penindakan agar jangan sampai ke pasaran,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat konferensi pers, Jumat (2/6).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juhansa menambahkan, terbongkarnya pabrik ekstasi ini setelah tim penyidik menerima informasi adanya mesin cetak tablet dan bahan kimia dari luar negeri.

Dari istu diketahui ternyata pengiriman itu diperuntukan bagi pabrik ekstasi di Tangerang dan Semarang, di mana terdapat empat peramu yang dipekerjakan.

“Dua tersangka kita amankan di Tangerang atas nama TH bin U dan N bin I. Kemudian, di Semarang diamankan MR dan ARD. Mereka ini adalah koki dan pencetak tablet ekstasi,” sebutnya.

Untuk produksi di Tangerang, para tersangka mengaku disuruh oleh seseorang berinisial B yang sudah telah tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Adapun tersangka di Semarang juga mengaku disuruh seseorang berinisial K yang juga masih dalam pengejaran.

Dalam pengungkapan ini, penyidik menyita 25.000 butir ekstasi, 1.000 butir kapsul ekstasi, dan 1.380 ekstasi dalam klip serta bahan kikia yang biasa digunakan untuk produksi.

Pada saat di Semarang, penyidik menyita 9.517 ekstasi berwarna oranye, 593 ekstasi warna hijau kuning, 300 ekstasi warna hijau tua, dan bahan kimia untuk produksi.

Para tersangka pun dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ekstasi, pabrik ekstasi, Polisi, semarang, tangerang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article joe Duh, Presiden Joe Biden Jatuh Tersandung Karung Pasir di Acara Wisuda
Next Article 8a01960c 29d4 4aec 86eb 76825aa605f1 Ibu-Ibu di Garut Dibekali Pelatihan Wirausaha, Buat Bakso Aci Layak Jual

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineOpini
Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia
03 May 2026, 22:33
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?