Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Presiden Jokowi Naikkan Tukin 3 Instansi Pemerintah, PNS Makin Sumringah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Index berita > Presiden Jokowi Naikkan Tukin 3 Instansi Pemerintah, PNS Makin Sumringah
Index beritaNasionalNews

Presiden Jokowi Naikkan Tukin 3 Instansi Pemerintah, PNS Makin Sumringah

Yudha
Yudha Published 17 Jun 2023, 12:50
Share
2 Min Read
Ilustrasi. Foto: Net
SHARE

IPOL.ID – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan Tunjangan Kinerja atau Tukin tiga instansi pemerintah. Ketiga instansi itu antara lain, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Keputusan Jokowi menaikkan Tukin KemenPAN RB, BPKP dan Bappenas telah resmi diundangkan pada 13 Juni 2023.

Kenaikan Tukin yang diberikan Jokowi kepada KemenPAN RB, BPKP dan Bappenas tidak tanggung-tanggung capai 20 persen.

Kabar ini pun membuat sumringah para abdi negara yang bertugas di ketiga instansi pemerintah tersebut.

Baca Juga

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh bersama Kepala Biro SDM BPKP, Raden Mas Aris Santosa saat menyerahkan 303 SK pengangkatan PPPK BPKP Pusat maupun Perwakilan BPKP pada tahap pertama di Jakarta, Rabu (9/4/2025). Foto: Ist
Kepala BPKP Serahkan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK
Kementerian PPN/Bappenas Ungkap Peran Penting Perempuan dalam Penanggulangan Bencana
Untuk Kinerja yang Lebih Baik, Bappenas Dorong Pemda Kerja Keras

Berikut rincian besaran Tukin KemenPAN RB, BPKP dan Bappenas sesuai dengan Perpres yang telah disahkan Jokowi.

Pertama untuk KemenPAN RB, besaran Tukin baru yang dinaikkan oleh Jokowi diatur dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor Nomor 32 Tahun 2023.

Kedua untuk BPKP, kenaikan Tukin diatur Jokowi pada Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 34 Tahun 2023.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abdi Negara, Bappenas, BPKP, KemenpanRB, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tunjangan Kinerja (Tukin)
Yudha 17 Jun 2023, 12:50
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sekretaris Jenderal (Sekjen) MIPI Baharuddin Thahir dalam webinar bertajuk Mengurai Konsep dan Praktek Wakil Pemerintah Pusat Dalam Sistem Pemerintahan Indonesia, Sabtu (17/6). Foto: Tangkapan layar Gelar Webinar, MIPI Bedah Konsep dan Praktek Wakil Pemerintah Pusat Dalam Sistem Pemerintahan Indonesia
Next Article Ibu-ibu di Jalan Masjid Darul Falah, Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan olahraga senam bersama dipandu instruktur dalam kegiatan 'Bugar Ceria' yang digelar Komunitas Warung Tegal (Kowarteg) Indonesia pendukung Ganjar, Jumat (16/6). Foto: Kowarteg Inginkan Ibu-Ibu di Pesanggrahan Sehat dan Aktif, Kowarteg Dukung Ganjar Senam Bugar Bersama

TERPOPULER

TERPOPULER
Pegadaian berkomitmen untuk menjaga kepercayaan dan integritas dengan melaksanakan kegiatan Deklarasi Anti Fraud untuk menjalankan bisnis secara jujur, terbuka dan transparan sesuai dengan prinsip GCG.
Ekonomi

Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif Oleh Oknum Karyawan, Tindak Tegas Setiap Pelanggaran sebagai Bentuk Komitmen Anti-Fraud

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Buka Layanan Pendaftaran Peserta di GDC Detta Marina
23 May 2025, 16:41
Kriminal
Polda Kalbar Ringkus Komplotan Oknum Pengusaha Rental Mobil Sekap 2 Korban, Masyarakat Diimbau Jangan Main Hakim Sendiri
23 May 2025, 11:20
Telkom
Kolaborasi Telkom dan UGM Kembangkan Inovasi Deteksi Gempa Guna Perkuat Mitigasi Bencana Nasional
23 May 2025, 14:13
Ekonomi
Fahri Hamzah Paparkan Program 3 Juta Rumah di Forum IsDB
23 May 2025, 09:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?