Tujuannya memastikan organ hewan kurban yang dibagikan kepada warga layak konsumsi, tidak terdapat cacing hati dan penyakit lainnya seperti pneumonia atau penyakit paru.
“Kami juga mengimbau para DKM agar tidak membuang limbah jeroan ke saluran air dan kali agar tidak mencemari aliran. Agar limbah jeroan hewan kurban dipendam,” pungkasnya. (Joesvicar Iqbal)