Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sidik Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Perlu Terapkan TPPU
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sidik Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Perlu Terapkan TPPU
HukumIndex beritaNews

Sidik Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Perlu Terapkan TPPU

Yudha
Yudha Published 17 Jun 2023, 10:09
Share
2 Min Read
Pengamat hukum Universitas Trisakti, Azmi Syahputra. Foto: Dok Pribadi (Azmi Syahputra)
Pengamat hukum Universitas Trisakti, Azmi Syahputra. Foto: Dok Pribadi (Azmi Syahputra)
SHARE

Sehingga dari pelecakan asal-usul dan aliran uang, lanjut dia, terlihat rumusan delik tindak pidana pencucian uang. Termasuk pengimeplementasian peran nyata dan urgensi jaksa dalam sistem peradilan pidana dan terkait kemampuan penyidikan jaksa untuk menarik peristiwa ini dalam TPPU.

“Termasuk dalam hal ini keberanian jaksa yang telah berhasil melakukan penetapan para tersangka yang dikualifikasi sebagai pelaku tindak pidana korupsi yang harus dinyatakan sebagai kejahatan asal,” paparnya.

“Selanjutnya adalah penting dan diharapkan jaksa dapat menemukan peristiwa tindak pidana pencucian uang mengingat nilai uang yang dikorupsi sangat besar, karena dengan diterapkan Undang-undang pencucian uang tentu akan melumpuhkan pelaku kejahatan bagi siapapun yang terlibat atau membantu terjadinya korupsi di korupsi Bakti Kominfo,” tutup Azmi.(Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Azmi Syahputra, johnny g plate, kejaksaan agung, Korupsi BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Pengamat Hukum Universitas Trisakti, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tim sembilan anggota PB PGRI menanggapi serius adanya mosi tidak percaya dari sejumlah pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) provinsi terhadap kepemimpinan Ketua Umum PB PGRI sekarang di Jakarta, Jumat (16/6). Foto: Istiwewa Pengurus Besar PGRI Respons Mosi Tidak Percaya
Next Article Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Prabowo Subianto melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Kodim 0609/Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (16/6). Foto: Pendam Siliwangi Perkuat Komando Teritorial, Menhan Salurkan Motor Operasional Babinsa Kodim 0609/Cimahi

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineHukum
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
14 May 2026, 22:53
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?