Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tahap Dua, Eks Menkoinfo Johnny G Plate Segera Disidang di PN Tipikor Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tahap Dua, Eks Menkoinfo Johnny G Plate Segera Disidang di PN Tipikor Jakarta
HeadlineHukum

Tahap Dua, Eks Menkoinfo Johnny G Plate Segera Disidang di PN Tipikor Jakarta

Bambang
Bambang Published 09 Jun 2023, 22:30
Share
2 Min Read
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo), Johnny G Plate saat diserahkan oleh jaksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (9/6). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung untuk ipol.id
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo), Johnny G Plate saat diserahkan oleh jaksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (9/6). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung untuk ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas perkara mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo), Johnny G Plate kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Jumat (9/6).

Berkas perkara tersangka tersebut dilimpahkan ke tahap dua setelah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU Kejari Jakarta Selatan.

“Untuk kepentingan dalam tahap penuntutan, tersangka JGP (Johnny G Plate) ditahan di Rutan Cabang Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari, terhitung sejak 9 Juni 2023 – 28 Juni 2023,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana di Jakarta.

Diketahui, Johnny G Plate merupakan satu dari enam tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur 4G pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebesar Rp8 triliun lebih.

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
Perdalam Peran PPK Proyek BTS Kominfo, Kejagung Periksa Staf Ahli Menkoinfo
Belum Tetapkan Tersangka, Kejagung Garap Refinering Service PT Antam Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas
Lagi, Kejagung Periksa Direktur Keuangan BAKTI Kemenkoinfo Terkait korupsi Penyediaan BTS

Lima tersangka lainnya yaitu Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Disidang di PN Tipikor Jakarta, Eks Menkoinfo Johnny G Plate, melimpahkan berkas perkara, Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Aksi dua pelaku pencurian 11 tabung gas ukuran 3 kilogram terekam kamera CCTV di sebuah gang di Jalan Belly, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (8/6) dini hari. Foto: Dok Pribadi Terekam CCTV, Dua Pemuda Curi 11 Tabung Gas 3 Kilogram di Pemukiman Padat
Next Article Pertamina NRE melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2022 pada Selasa (6/9) lalu. Foto: Dok Pertamina NRE Laba Bersih 2022 Naik 45 persen, Pertamina NRE Kebut Dekarbonisasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Headline
Hari Ini, Gerindra Periksa Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok Saat Rapat
15 May 2026, 13:01
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
Nasional
Masyarakat Diimbau Tunggu Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan KA di Bekasi Timur
15 May 2026, 06:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?