IPOL.ID – Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, tilang manual yang kembali diberlakukan bukan untuk memperbanyak menilang.
Namun, kata dia, tilang manual itu bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,
“Bahwa tilang manual yang sudah kita berlakukan kembali adanya tujuannya, sekali lagi saya ingatkan, bukan untuk kita banyak-banyak menilang. Tapi sebetulnya memberikan edukasi kepada masyarakat,” jelasnya, Sabtu (10/6).
Dengan adanya tilang manual, kata dia, maka masyarakat harusnya lebih berhati-hati serta menaati peraturan yang ada di jalan raya.
“Bahwa sekarang seluruh ruas jalan ini sudah ada petugas. Yang pasti apabila melihat pelanggaran pasti akan dilakukan penindakan,” katanya.
Menurutnya, penindakan yang dilakukan polisi tidak selalu harus dengan menilang, namun ada tahapannya.
“Ini perlu dipahami sehingga masyarakat betul jangan takut ada polisi, justru polisi akan membantu rekan-rekan. Jadi kami melakukan tindakan itu bukan untuk menyulitkan para pengguna jalan, tapi untuk mengingatkan untuk menjaga keselamatan mereka,” terangnya.
Meski tilang manual kembali diberlakukan, namun dia memastikan tetap terus mengembangkan sistem tilang elektronik atau ETLE statis maupun mobile.
“Tilang untuk mengimbangi saja. Tetapi yang akan kita kembangkan terus adalah ETLE mobile maupun ETLE statis yang ada di Jakarta ini,” ujarnya. (far)