Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terus Berburu Aset Rafael Alun, KPK Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Terus Berburu Aset Rafael Alun, KPK Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Hukum

Terus Berburu Aset Rafael Alun, KPK Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Farih
Farih Published 23 Jun 2023, 21:45
Share
1 Min Read
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyita 20 aset tanah dan bangunan senilai Rp150 miliar milik Rafael Alun Trisambodo.

Kendati demikian, KPK terus mencari aset lain milik mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan RI tersebut.

“KPK juga masih lakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan asetnya,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (23/6).

Hingga saat ini lembaga antirasuah masih melakukan penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ali pun meminta agar masyarakat berperan aktif melaporkan kepada KPK jika memiliki informasi terkait aset Rafael Alun. KPK, kata dia, akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami ajak masyarakat ikut berperan. Bila memiliki informasi dan data silakan sampaikan kepada kami supaya kami tindaklanjuti,” ajaknya.

Sebelumnya, KPK telah menyita 20 aset berbentuk tanah dan bangunan milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Nilai aset itu ditaksir mencapai nilai Rp 150 miliar.

Penyitaan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Rafael.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, rafael alun
Farih 23 Jun 2023, 21:45
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Aneh! Kim Jong-un Larang Warganya Bunuh Diri, Nekat Bakal Dihukum Mati
Next Article Korsleting Listrik, 2 Kamar Kos di Cawang Hangus Terbakar

TERPOPULER

TERPOPULER
Ojek online. Foto: Instagram @tmihariini
EkonomiHeadline

Gabungan Ojol Akan Demo Besar-besaran di Jakarta, Ancam Offline Massal pada 20 Mei 2025

Jabodetabek
Viral Pria Nekat Onani Dalam Angkot di Tangsel
16 May 2025, 22:44
Nasional
Komisi II DPR RI Kunjungi Papua Selatan, Kemendagri: Bentuk Keseriusan Tinjau Pembangunan DOB
16 May 2025, 21:20
Nasional
Pembangunan KIPP Papua Pegunungan Jadi Momentum Sejarah, Wamendagri Ribka Ajak Semua Pihak Bersatu
16 May 2025, 21:08
Kriminal
Polisi Ringkus Pedagang Es Teh Nyambi Edarkan Sabu di Matraman
16 May 2025, 19:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?