Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Transformasi Mutu Layanan BPJS Kesehatan Pada Era Serba-Digital
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Transformasi Mutu Layanan BPJS Kesehatan Pada Era Serba-Digital
Nasional

Transformasi Mutu Layanan BPJS Kesehatan Pada Era Serba-Digital

Iqbal
Iqbal Published 20 Jun 2023, 16:30
Share
4 Min Read
BPJS Kesehatan sudah menciptakan beragam inovasi yang mengandalkan teknologi digital bagi seluruh peserta. Tujuannya tentu agar peserta JKN memiliki kemudahan dalam mengakses layanan baik administrasi maupun pelayanan kesehatan.
BPJS Kesehatan sudah menciptakan beragam inovasi yang mengandalkan teknologi digital bagi seluruh peserta. Tujuannya tentu agar peserta JKN memiliki kemudahan dalam mengakses layanan baik administrasi maupun pelayanan kesehatan. Foto: BPJS Kesehatan
SHARE

Masih dalam penyampaiannya, Christine menyebutkan salah satu kemudahan yang sudah banyak membantu peserta, khususnya saat memperoleh layanan di fasilitas kesehatan, kemudahan itu direpresentasikan ke dalam Aplikasi Mobile JKN dengan fitur antrean online. Fitur tersebut dapat digunakan peserta untuk mengambil nomor antrean secara online via Aplikasi Mobile JKN.

“Pasien atau peserta JKN tidak perlu repot antre lagi di fasilitas kesehatan hanya untuk ambil antrean, sekarang bisa dari mana saja baik rumah, kantor dan lainnya, yang penting punya koneksi internet. Demi lancarnya pemanfaatan fitur ini, secara berkala BPJS Kesehatan juga selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan untuk memastikan implementasi sistem antrean online beroperasi dengan apik,” jelas Christine.

Sebagai informasi tambahan yang sama pentingnya, Christine juga menularkan kebiasaan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tandap Penduduk atau Kartu Keluarga, bisa digunakan sebagai identitas peserta JKN pada fasilitas kesehatan.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs kesehatan, BPJS Kesehatan Wilayah IV, Febriyanti, JKN
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Head departemen politik and social change CSIS, Arya Fernandes saat paparan. Sofian/IPOL.id Pileg 2024 PDIP, Gerindra, PKS dan Demokrat Tetap Berada di Empat Besar
Next Article Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD dalam Forum Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (20/6). Foto: Humas Kemenkopolhukam Mahfud MD Minta Gencarkan Partisipasi Masyarakat Guna Mencegah Pelanggaran Pemilu

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi demo aksi ojol. Foto: IG @keluhkesahojol.id
News

Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel

HeadlineHukum
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
21 May 2026, 15:08
Telkom
Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026
21 May 2026, 15:46
Olahraga
Marciano Tutup Musornaslub KONI 2026, Hasilkan Keputusan Pengesahan AD/ART KONI dan Penetapan Tuan Rumah PON XXIII/2032
21 May 2026, 23:48
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang Fokus Tingkatkan Layanan dan Kemitraan
21 May 2026, 15:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?