IPOL.ID – Viral sebuah video merekam pengendara motor gede yang membonceng perempuan diduga menggunakan dan menyalakan lampu strobo serta sirine saat berkendara di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur belum lama ini.
Berdasar video beredar tampak pengendara motor gede yang sedang berboncengan bersama perempuan tersebut menggunakan dan menyalakan strobo ketika melintasi Jalan Raya Bogor dari arah Pasar Rebo menuju kawasan Kramat Jati.
Beberapa kali pengendara motor gede (moge) juga membunyikan sirine kepada pengendara mobil dan roda dua lain yang melaju di depannya, padahal kondisi arus lalu lintas sedang padat.
Postingan video yang diunggah di media sosial pada Minggu (18/6) kemarin mendapat beragam komentar dari netizen, mereka menyoroti penggunaan strobo pada kendaraan pribadi itu.
“Mengganggu dan membahayakan buat orang lain ya. Karena sorot lampu strobo itu kan silau, mengganggu fokus berkendara,” ujar Abian, warga Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (20/6).
Menurut dia, penggunaan lampu strobo warna biru dan sirine sebagaimana terpasang pada motor gede itu patut ditindak aparat penegak hukum agar memberi efek jera kepada pengendara moge tersebut.
Karena secara ketentuan hanya boleh digunakan kendaraan tertentu yang membutuhkan prioritas di jalan, bukan untuk kepentingan pribadi sebagaimana video viral.
“Sepengetahuan saya enggak boleh ya untuk kepentingan pribadi. Apalagi kalau dilihat dari video itu sipil, bukan petugas. Harusnya ditindak, karena membahayakan,” tukasnya.
“Harus ditindak, karena sekarang kalau kita lihat di jalan kadang ada saja mobil atau motor pakai strobo. Kita yang di jalan kan juga resah, kalau enggak dikasih jalan malah ribut,” tambah Abian.
Penggunaan strobo pun sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yakni pada Pasal 59 tentang Penggunaan Lampu Isyarat.
Dalam Pasal 59 ayat 5 dijelaskan penggunaan lampu isyarat warna biru dan sirine digunakan hanya untuk kendaraan bermotor petugas kepolisian Negara Republik Indonesia. (Joesvicar Iqbal)