Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Pengendara Moge Bonceng Perempuan Nyalakan Strobo & Sirine di Jalan Raya Bogor
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Viral Pengendara Moge Bonceng Perempuan Nyalakan Strobo & Sirine di Jalan Raya Bogor
Jabodetabek

Viral Pengendara Moge Bonceng Perempuan Nyalakan Strobo & Sirine di Jalan Raya Bogor

Farih
Farih Published 20 Jun 2023, 19:10
Share
2 Min Read
moge 1
Viral sebuah video merekam pengendara motor gede menggunakan dan menyalakan lampu strobo serta sirine saat berkendara di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Minggu (18/6). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Viral sebuah video merekam pengendara motor gede yang membonceng perempuan diduga menggunakan dan menyalakan lampu strobo serta sirine saat berkendara di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur belum lama ini.

Berdasar video beredar tampak pengendara motor gede yang sedang berboncengan bersama perempuan tersebut menggunakan dan menyalakan strobo ketika melintasi Jalan Raya Bogor dari arah Pasar Rebo menuju kawasan Kramat Jati.

Beberapa kali pengendara motor gede (moge) juga membunyikan sirine kepada pengendara mobil dan roda dua lain yang melaju di depannya, padahal kondisi arus lalu lintas sedang padat.

Postingan video yang diunggah di media sosial pada Minggu (18/6) kemarin mendapat beragam komentar dari netizen, mereka menyoroti penggunaan strobo pada kendaraan pribadi itu.

“Mengganggu dan membahayakan buat orang lain ya. Karena sorot lampu strobo itu kan silau, mengganggu fokus berkendara,” ujar Abian, warga Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (20/6).

Menurut dia, penggunaan lampu strobo warna biru dan sirine sebagaimana terpasang pada motor gede itu patut ditindak aparat penegak hukum agar memberi efek jera kepada pengendara moge tersebut.

Karena secara ketentuan hanya boleh digunakan kendaraan tertentu yang membutuhkan prioritas di jalan, bukan untuk kepentingan pribadi sebagaimana video viral.

“Sepengetahuan saya enggak boleh ya untuk kepentingan pribadi. Apalagi kalau dilihat dari video itu sipil, bukan petugas. Harusnya ditindak, karena membahayakan,” tukasnya.

“Harus ditindak, karena sekarang kalau kita lihat di jalan kadang ada saja mobil atau motor pakai strobo. Kita yang di jalan kan juga resah, kalau enggak dikasih jalan malah ribut,” tambah Abian.

Penggunaan strobo pun sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yakni pada Pasal 59 tentang Penggunaan Lampu Isyarat.

Dalam Pasal 59 ayat 5 dijelaskan penggunaan lampu isyarat warna biru dan sirine digunakan hanya untuk kendaraan bermotor petugas kepolisian Negara Republik Indonesia. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bogor, Moge, sirine, strobo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua BPN Kota Depok saat hadir dalam rencana pemutakhiran data dan informasi Peta Lahan Baku Sawah (LBS) di Kota Depok, Jawa Barat. Foto: BPN Kota Depok BPN Kota Depok Dukung Pemutakhiran Data Sawah, Indra Gunawan: Kita Ingin Data Akurat
Next Article haji 1 Jemaah Haji Diimbau Tak Selfie Berlebihan di Masjidil Haram

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0010
Hukum

Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding

Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Hadiah Al Nassr FC Juara Liga Arab Saudi Empat kali Lebih Kecil dari Gaji Ronaldo
24 May 2026, 13:15
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?