IPOL.ID – Warga mengeluhkan akses jalan lingkungan kawasan elit di Perumahan Taman Duren Sawit, wilayah RT 09/RW 16, Kelurahan/Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur dipagari.
Informasi yang dihimpun, sejak pertengahan bulan Maret 2023 lalu, akses Jalan Perumahan Taman Duren Sawit dipagari seng dengan tinggi sekitar 1 meter, panjang sekitar 20 meter, dan lebar tiga meter oleh ahli waris pemilik lahan.
Pemagaran menggunakan seng mengakibatkan akses jalan dengan lebar sekitar enam meter yang tadinya dapat dilintasi dua mobil berkurang, menjadi tersisa setengahnya.
Lurah Duren Sawit, Santi Nur Rifiandini mengatakan, pemagaran akses jalan dilakukan setelah ahli waris pemilik lahan memenangkan sengketa tanah berdasar putusan Pengadilan.
“Jadi itu dilakukan ahli waris yang memang ketika bersengketa telah menang di Pengadilan. Eksekusi dari Pengadilan dilakukan kalau tidak salah 16 Maret lalu,” ungkap Santi pada wartawan, Rabu (7/6).
Pemagaran mencakup empat bidang tanah rumah mewah yang sebelumnya dinyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan merupakan milik ahli waris dan sudah dieksekusi.
Pada bagian dalam lahan yang dipagari dan digembok tersebut terpampang dua pelang bertuliskan ‘Dilarang Keras Memasuki Area Pekarangan Tanah Ini Tanpa Seizin Pemilik’.
Imbas pemagaran yang dilakukan pemenang sengketa, sedikitnya empat Kepala Keluarga (KK) penghuni rumah yang terdampak mengeluh akses jalan mereka berkurang sehingga kesulitan beraktivitas.
Lantaran akses jalan yang dipagari merupakan berada di jalan buntu, sehingga hanya terdapat satu akses keluar rumah dengan melintasi sisa jalan yang memang tidak dipagari pemilik lahan.
Warga yang akses jalannya terdampak pun beberapa waktu lalu sudah melaporkan kasus melalui aduan Cepat Respon Masyarakat (CRM) kepada Pemkot Administrasi Jakarta Timur.
“Bicara menggangu, iya pasti. Karena tadinya kan lebar ya, tiba-tiba tinggal setengahnya jadi pasti agak terganggu. Sebenarnya masih bisa lalu lintas, masih bisa satu mobil,” keluhnya.
Santi menambahkan, pada Selasa (6/6) siang jajaran pihak Kelurahan Duren Sawit bersama Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar sudah meninjau lokasi untuk membahas masalah itu.
Namun untuk sekarang belum dapat memastikan apa akses jalan dipagari merupakan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) milik Pemkot Jakarta Timur atau bukan.
Pemkot Jakarta Timur menyatakan perlu membuka dokumen penyerahan fasos fasum dari pengembang saat perumahan Taman Duren Sawit dibangun untuk memastikannya.
“Buka berkas lagi di mana saja yang memang sudah fasos fasum kita. Karena di surat serah terima dijelaskan secara global, tidak dijelaskan berapa meter, di mana saja fasos fasum,” tandasnya. (Joesvicar Iqbal)