Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Webinar MIPI: Membedah Sistem Pemilu yang Cocok dengan Otonomi Daerah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Webinar MIPI: Membedah Sistem Pemilu yang Cocok dengan Otonomi Daerah
Nasional

Webinar MIPI: Membedah Sistem Pemilu yang Cocok dengan Otonomi Daerah

Bambang
Bambang Published 10 Jun 2023, 16:40
Share
3 Min Read
Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) menggelar webinar bertajuk "Membedah Sistem Pemilu yang Cocok dengan Otonomi Daerah", Sabtu (10/6/2023).
Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) menggelar webinar bertajuk "Membedah Sistem Pemilu yang Cocok dengan Otonomi Daerah", Sabtu (10/6/2023).
SHARE

IPOL.ID-Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) menggelar webinar bertajuk “Membedah Sistem Pemilu yang Cocok dengan Otonomi Daerah”, Sabtu (10/6/2023).

Webinar ini menghadirkan berbagai narasumber, yaitu Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie, Akademisi sekaligus Praktisi Pemilihan Umum Ramlan Surbakti, Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro, dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nurliah Nurdin.

Dalam kesempatan itu Jimly Asshiddiqie mengatakan, isu kepemiluan saling terkait dengan berbagai soal seperti partai politik, organisasi masyarakat, hingga Undang-Undang tentang penyiaran yang hubungannya dengan kampanye. Kebijakan lain menurutnya perlu dikaji secara terpadu, supaya di masa depan sistem politik tidak larut dalam sepenggalan ide yang tak utuh.

Dirinya mengusulkan, MIPI membentuk suatu kelompok kerja dalam rangka merancang agenda reformasi sistem politik di masa depan. Bayangannya rancangan tersebut bisa termuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang partai politik dan pemilu.

Baca Juga

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MIPI Baharuddin Thahir saat membuka webinar mingguan MIPI bertema "Mengawal Keselarasan Pilkada Serentak dengan Manajemen Perencanaan Pembangunan Tahun 2024-2029", Sabtu (26/8/2023). Foto/dok
MIPI Tegaskan Regulasi Pelantikan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak 2024 Harus Disegerakan
MIPI: Otonomi Daerah Bisa Mendukung Program RPJPN 2025-2045
Undang Peneliti BRIN dan Dosen STPMD-APMD, MIPI Kaji Pemikiran Masa Depan Otonomi Daerah Sesi 5

“Supaya kita komprehensif dalam upaya pembaruan sistem pemilu dan sistem kepartaian kita ini,” katanya.

Adapun Siti Zuhro menyebut terkait masalah desain peraturan kepemiluan. Dia mengatakan, secara umum skema atau format pemilu (pileg, pilpres, dan pilkada) bukan hanya tidak menjanjikan melembaganya demokrasi substansial yang terkonsolidasi, melainkan juga tidak melembagakan penerintahan yang efektif dan sinergis (nasional-regional-lokal), serta pemerintah yang bersih dari korupsi dan perangkap penyalahgunaan kekuasaan.

“Format pemilu yang berlaku cenderung melembagakan pemerintahan hasil pemilu/pilkada yang tidak terkoreksi. Tidak mengherankan jika politik transaksional dalam penegertian negatif masih kental mewarnai relasi kekuasaan di antara berbagai aktor dan institusi demokrasi hasil pemilu/pilkada,” ungkapnya.

Di sisi lain, dengan berbagai masalah yang ada dalam sistem pemilu, narasumber Ramlan Surbakti mengatakan harus ada prioritas yang dibuat oleh lembaga kepemiluan daerah khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan yang terjadi. Termasuk tantangan terkait keterbatasan anggaran hingga membuat alternatif baru terkait sistem kepemiluan yang mampu diimplementasikan.

“Kepala daerah bisa tidak mengendalikan aparat daerah, supaya untuk tahun ini tetap fokus pada prioritas ini, kemudian ke prioritas lain. Maka kita harus mencari sistem pemilu untuk anggota DPRD yang tidak terlalu menghasilkan banyak partai, yang dalam pikiran saya mungkin cukup lima atau enam partai. Ini agak sedikit lebih teknis ya,” ujarnya.

Sementara itu, Nurliah Nurdin menambahkan, sistem pemilihan semestinya dibuat untuk meminimalisasi potensi konflik yang terjadi. Salah satu kasus yang terjadi di lapangan, ketika pemerintah telah sepakat menggunakan sistem presidensiil, seharusnya ada penyeimbangan kekuasaan (balance of power), ada suara di parlemen yang kemungkinan berbeda. Sehingga dalam parlemen pihak oposisi seharusnya tidak dimusuhi, tetapi saling berdiskusi untuk membicarakan apa yang terbaik untuk kepentingan publik. (Sol)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Membedah Sistem Pemilu, Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie
Bambang 10 Jun 2023, 16:40
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lionel Messi selebrasi usai mencetak gol saat pertandingan sepak bola Grup C Piala Dunia 2022 antara Argentina dan Meksiko di Stadion Lusail di Lusail, Qatar, Sabtu (26/11/2022). [Kirill KUDRYAVTSEV / AFP] Naik Jet Pribadi, Lionel Messi Tiba di Beijing, Siap Hadapi Australia dan Indonesia
Next Article Ibu-ibu dan bapak-bapak warga di Dusun Sindangtawang, Desa Sindanghayu, Banjarsari, Ciamis, Jawa Barat mengikuti pelatihan cara membuat tahu yang enak. Giat itu digelar oleh sukarelawan Ganjar Sejati (GS) pada Jumat (9/6) siang. Foto: GS Bangkitkan UMKM di Ciamis, Ganjar Sejati Jabar Gelar Pelatihan Pembuatan Tahu
Banner Hotel CiputraBanner Hotel Ciputra

TERPOPULER

TERPOPULER
Caption: Ketua DPC PD Jaktim saat melakukan pelantikan 300 ranting Jakarta Timur. (Foto Sofian/ipol.id)
Politik

300 Ranting Demokrat Dilantik Ketua DPC, AHY Minta Kader Kerja Keras

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
Gaya hidupHeadline
Terinspirasi Suasana Liburan Pesisir, Si.Se.Sa Gelar Koleksi Annual Fashion Show 2023
30 Nov 2023, 06:38
HeadlineHukum
KPK Periksa Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah Terkait Kasus Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
30 Nov 2023, 13:27
Jakarta Raya
Pj Gubernur Heru Diminta Tindak Tegas Oknum Diduga Selewengkan Penyewaan Gedung KNPI Jakarta
30 Nov 2023, 12:00
Hukum
KPK Geledah Kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional PUPR Kaltim
30 Nov 2023, 13:02
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?