Lebih lanjut, Maria menjelaskan, sejumlah orang/sekelompok tersebut membawa senjata tajam berupa kampak dan terlihat ada WNA yang terlibat dalam dugaan pengeboran tanpa izin ke pemilik lahan itu.
Dalam kasusnya, para penambang tanpa izin itu akhirnya diarahkan ke Polsek Makimi.
“Kami tiba di Polsek, disitulah mereka bertengkar, masyarakat tidak punya hak melakukan penambangan tanpa izin. Dengan alasan mereka diduga disuruh Wamen (Wamendagri-red) yang mau kerja suruh siapkan lahan,” beber dia pada awak media.
Dalam video yang beredar saat para penambang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian sempat tersulut emosi oleh salah satu orang yang diduga memprovokasi dan melempar gelas hingga terjadi bersitegang.
Aparat Polsek Makimi pun berupaya menenangkan situasi. “Sampai saat ini mereka tidak melakukan aktifitas kembali. Tetapi Pak Polisi akan mempertemukan kami di Polsek rencananya besok,” tutur Maria.
Sementara, Kapolsek Makimi, AKP Hardiman Sirait dikonfirmasi ipol.id mengenai insiden tersebut belum menjawab. (Joesvicar Iqbal/msb)