Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wukuf dan Mabit di Muzdalifah Tuntas, Jemaah Lanjut Mabit di Mina dan Lontar Jumrah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > Wukuf dan Mabit di Muzdalifah Tuntas, Jemaah Lanjut Mabit di Mina dan Lontar Jumrah
Internasional

Wukuf dan Mabit di Muzdalifah Tuntas, Jemaah Lanjut Mabit di Mina dan Lontar Jumrah

Farih
Farih Published 28 Jun 2023, 18:00
Share
2 Min Read
lontar
Ilustrasi melontar jumrah. Foto: Tthe sandiego union
SHARE

IPOL.ID – Jemaah haji telah menyelesaikan rangkaian haji wukuf di Arafah dan mabit di Muzdalifah. Saat ini seluruh jemaah haji dari berbagai belahan dunia termasuk jemaah haji Indonesia berada di Mina.

Selain bermalam, jemaah melaksanakan rangkaian haji yaitu melempar jumrah, Ula, Wustho, dan Aqobah.

“Jemaah haji yang mampu, sehat dan kuat, wajib mabit atau bermalam di Mina. Meninggalkan mabit secara sengaja tanpa uzur syar’i dikenakan dam atau denda,” kata Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin, Rabu (28/6).

“Jemaah haji yang udzur syar’i, mendapat rukhshah (keringanan) untuk tidak melakukan mabit di Mina dan tidak dikenai dam,” sambung Fauzin.

Selama di Mina, kata Fauzin, jemaah untuk fokus melakukan aktivitas ibadah dengan memperbanyak zikir, mengingat dan mendekat kepada Allah, mengagungkan asma Allah, baik dengan bertakbir, membaca Al-Qur’an, kalimat tauhid, dan wirid-wirid lainnya.

“Menyelingi zikir dengan berdoa kepada Allah, sebab Mina termasuk tempat mustajab. Merenung dan melakukan muhasabah (introspeksi diri) atas kekurangan yang ada pada diri kita,” kata dia.

Selanjutnya, jemaah melontar jumrah Kubra (Aqabah) tanggal 10 Zulhijah, dan lontar jamrah Ula, Wustha, dan Kubra tanggal 11 dan 12 Zulhijah (Nafar Awal) atau 11, 12 dan 13 Zulhijah (Nafar Tsani).

Menurutnya, hukum melontar adalah wajib. Jamaah yang lemah, lansia dan risti, pelaksanaan lontar jumrah diwakilkan atau dibadalkan kepada keluarga, teman seregu atau petugas.

“Jemaah dapat bercukur/tahallul awwal setelah pelaksanaan lontar Jamrah Aqabah (10 Zulhijah). Laki-laki diutamakan mencukur gundul, wanita cukup memotong rambutnya sepanjang ruas jari,” jelasnya.

Kepada jemaah, Fauzin mengimbau untuk menghindari aktivitas yang bisa menyebabkan kelelahan, mengonsumsi katering yang disiapkan tepat waktu, minum obat yang ditentukan, minum air putih yang cukup untuk menjaga kebugaran dan hidrasi tubuh, istirahat yang cukup dan menghubungi dokter jika merasa kurang sehat.

“Bila tidak ada keperluan mendesak, jemaah sebaiknya tetap berada di tenda. Jangan segan dan sungkan untuk meminta bantuan petugas bila ada keluhan dan kesulitan,” imbaunya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: lontar jumrah, Mabit, wukuf
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 076a760c 1a8a 497d ae76 34e14d500edb Lagi Asyik Review Soto Rp6 Ribu, Nex Carlos Nyungsep Akibat Kursi Patah
Next Article Pertamina sebagai pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s). Foto: Dok Pertamina Era Transisi Energi, Ini Cara Pertamina Siapkan Skenario Hadapi Tantangan Energi

TERPOPULER

TERPOPULER
Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng. Foto: Tangkap layar YouTube @puitizen2306
News

Viral Lagu Parodi ‘MBG Mas Bahlil Ganteng, Warganet Dibikin Candu

Olahraga
Turnamen JAPFA FIDE Rated 2026 Berlangsung Ketat, 5 Pecatur Papan Atas Mengoleksi Poin Sama 5,5 pts
25 May 2026, 23:52
Jakarta Raya
FPPJ Apresiasi Langkah Wali Kota Jakbar Atasi Maraknya Begal
25 May 2026, 20:41
Jakarta Raya
Bansos di Jakarta Tumpang Tindih, Pemprov DKI Benahi Sistem Lewat Omnibus Law
25 May 2026, 21:35
Politik
Bunda Neneng Kritisi Fokus Pemprov DKI soal Ruang Terbuka Hijau di Jakarta
25 May 2026, 22:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?