Pemanggilan itu dibenarkan oleh Lucky. Dia menyatakan akan hadir ke Mabes Polri untuk memenuhi panggilan penyidik.
“Betul (akan dimintai keterangan soal kasus Panji Gumilang). Insya Allah besok (red;hari ini Jumat) saya hadir ,” kata Lucky kepada wartawan dikutip Jumat (14/7).
Dalam kasus ini, Dittipidum Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan terhadap Panji Gumilang dalam perkara dugaan penodaan agama, ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.
Pengusutan itu berdasarkan tiga laporan polisi (LP) yang melaporkan Panji dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.
Lucky Hakim Mendatangi Bareskrim
Lucky Hakim mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang selaku Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Dia mengaku kedatangannya tahun lalu ke Pondok Pesantren Al-Zaytun adalah sebagai Wakil Bupati Indramayu yang menerima undangan untuk datang ke sana.
“Saya datang ke sana sebagai tamu undangan dan waktu itu saya sebagai wakil kepala daerah diundang,” kata Lucky Hakim saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jumat. (ahmad)
