IPOL.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana membantah kabar pencopotan ST Burhanuddin dari jabatannya sebagai Jaksa Agung RI. Ditegaskannya, bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoax.
“Secara tegas dinyatakan bahwa informasi tesebut hoax atau bohong,” tegas Sumedana dalam keterangannya, Senin (17/7) malam.
Hingga saat ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin masih tetap menjalankan tugas dan bekerja seperti biasanya.
“Selain itu, tepat pada hari ini Jaksa Agung merayakan hari ulang tahun secara sederhana dan dalam suasana kekeluargaan, yang dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung,” jelasnya.
Di sisi lain, mantan Wakajati Bali itu juga menegaskan bahwa hingga kini, Kejaksaan sangat solid dan tidak terpengaruh dengan isu-isu tidak benar atau hoax.
“Adapun hal-hal yang dilakukan oleh Kejaksaan selama ini adalah murni demi penegakan hukum,” tegas Sumedana.(Yudha Krastawan)