IPOL. ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta memastikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di DKI Jakarta yang selesai Selasa (11/7) lalu, berjalan lancar.
Meski selama proses PPDB berlangsung, aduan-aduan yang masuk melalui posko luring, call center, maupun media sosial PPDB di tingkat sekolah, tingkat Suku Dinas Pendidikan, dan Dinas Pendidikan telah ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“PPDB DKI Jakarta tahun 2023 telah usai hari ini. Kami memastikan proses PPDB ada layanan pengaduan dan pendampingan di setiap sekolah, kami juga siapkan laptop/pc jika ada orang tua calon siswa yang kesulitan proses PPDB, sehingga semua prosesnya lancar. Selain itu, setiap laporan atau aduan yang masuk telah kami tindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, Kamis (13/7).
Purwosusilo menambahkan, apabila posko luring, call center sekolah atau Suku Dinas Pendidikan tidak memiliki akses atau wewenang untuk menyelesaikan permasalahan dari masyarakat/pelapor, maka pihak posko sekolah atau Suku Dinas Pendidikan dapat berkoordinasi dengan posko Dinas Pendidikan untuk mencari solusi permasalahannya.